InfoSAWIT, BOGOR — Rencana pemerintah membuka 600.000 hektare lahan baru bagi perkebunan sawit pada 2026 menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ekstensifikasi ini disebut sebagai langkah untuk mengejar target produksi 100 juta ton CPO pada 2045 serta mengamankan kebutuhan bahan baku sejalan dengan rencana mandatory B50 tahun depan.
Namun, Sawit Watch menilai strategi tersebut berpotensi menciptakan persoalan ekologis dan sosial yang jauh lebih besar. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut keberlanjutan lingkungan dan nasib masyarakat di sekitar perkebunan.
“Pemerintah seperti mengambil jalan pintas dengan memilih ekspansi saat program intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat belum optimal. Padahal pilihan ini penuh risiko,” ujar Surambo dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (21/11/2025).
BACA JUGA: 6 Buyer Minyak Sawit Berkelanjutan Petani Sawit Fortasbi, Peroleh Apresiasi
Menurutnya, ruang ekspansi sawit di Indonesia saat ini sudah sangat terbatas. Berdasarkan analisis Sawit Watch, kapasitas daya dukung lingkungan untuk perkebunan sawit—sekitar 18,15 juta hektare—nyaris penuh dengan luas lahan tertanam yang mencapai 17,3 juta hektare.
“Jika permintaan CPO melonjak akibat kebijakan B50 dan seterusnya, pilihan membuka hutan alam baru menjadi sangat mungkin terjadi. Ini akan memicu deforestasi besar-besaran dan memperparah risiko bencana ekologis,” jelas Surambo.
ari sisi sosial, Sawit Watch menilai pembukaan 600 ribu hektare lahan baru akan memperburuk konflik antara masyarakat dan perusahaan. Data Sawit Watch tahun 2024 mencatat 1.126 konflik perkebunan sawit di 22 provinsi, melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup korporasi.
BACA JUGA: ISPO Hilir Resmi Terbit, Pemerintah Perkuat Transparansi Industri Turunan Sawit
“Ekspansi selalu sejalan dengan meningkatnya konflik. Komunitas rentan di sekitar perkebunanlah yang paling terdampak jika kebijakan perluasan ini dipaksakan,” tambahnya.
Selain isu deforestasi dan konflik, kebijakan B50 juga dinilai memperuncing dilema pangan versus energi. Program ini diperkirakan membutuhkan tambahan bahan baku FAME hingga 19 juta kiloliter.
“Jika kebutuhan CPO untuk biodiesel meningkat drastis, pasokan minyak goreng akan ikut tertekan. Kita berisiko mengulang kelangkaan dan kenaikan harga seperti beberapa tahun lalu,” ujar Surambo.
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Ketapang Sabet RSPO Excellence Awards
Melihat berbagai potensi dampak tersebut, Sawit Watch mengimbau agar pemerintah meninjau ulang implementasi mandatory B50. Surambo menyarankan agar pemerintah fokus pada stabilisasi program biodiesel yang ada, audit perizinan, serta penyelesaian konflik perkebunan sawit.
“Prioritas seharusnya pada intensifikasi dan peremajaan sawit rakyat, bukan ekspansi besar-besaran. Mungkin kurang menarik secara politik, tetapi jauh lebih berkelanjutan dan adil bagi masyarakat di tingkat tapak,” pungkasnya. (T2)
