Deru menilai persoalan pencurian TBS—baik terkait maupun tidak dengan keberadaan PKS tanpa kebun inti—perlu dikaji lebih jauh. Menurutnya, pemerintah harus memahami apakah tindakan itu dipicu kurangnya pengawasan, desakan kebutuhan ekonomi, atau faktor perilaku masyarakat.
“Ini sedang kita kaji, dari 326 kasus yang sudah diselesaikan tadi, terlihat berbagai persoalan dari para pelaku,” katanya.
Untuk diketahui, Provinsi Sumatra Selatan memiliki total area perkebunan seluas 1.043.489 hektare, dan 997.559 hektare di antaranya merupakan kebun sawit. Dari luasan tersebut, terdapat 277 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dengan sebaran terbanyak di Banyuasin (67 perusahaan), Musi Banyuasin (60), dan OKI (51). (T2)
