“Untuk hari ini, sekitar 600 hektare lahan dari 228 kepala keluarga telah diserahkan. Insya Allah, masyarakat Desa Bagan Limau menjadi teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan win-win solution menjadi kunci kebijakan penataan TNTN. Negara berupaya menjaga keanekaragaman hayati tanpa mengabaikan keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kalau masih ada yang melanggar aturan tentu ada penegakan hukum. Tapi prinsipnya, kita terus membujuk dan mengedepankan dialog,” tegasnya.
BACA JUGA: Integrasi Sawit–Sapi Dipertegas dalam FPKMS, Perusahaan Wajib Prioritaskan Bungkil Inti Sawit
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau terhadap langkah pemerintah pusat dalam penataan dan pemulihan TNTN. Ia juga meminta dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya.
“Pemprov Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya terkait penyediaan lahan pengganti pada tahap selanjutnya,” kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk memastikan proses relokasi berjalan tuntas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pemulihan ekosistem Tesso Nilo secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Sumber Daya Manusia Sawit, Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045
“Kita berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (T2)
