InfoSAWIT, JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kelapa sawit kembali memantik kontroversi publik. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, narasi serupa ternyata telah lama dibangun oleh para pemimpin sebelumnya, mulai dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir InfoSAWIT dari tulisan Faris Rahmadian, PhD Researcher dari Wageningen University dan Monash University di laman The Conversation, Minggu (26/4/2026), retorika yang berkembang menunjukkan pola konsisten, kelapa sawit Indonesia diposisikan sebagai komoditas yang “diserang”, sehingga perlu dibela sebagai bagian dari kepentingan nasional.
Lebih dari sekadar komoditas, sawit kini dibingkai sebagai bagian dari identitas bangsa. Dalam risetnya, Faris menyebut fenomena ini sebagai “palm-nationalism” atau “sawitisasi” nasionalisme—sebuah kondisi ketika narasi identitas berpotensi menutupi persoalan mendasar seperti keadilan sosial dan tata kelola industri.
BACA JUGA: Dorong Hilirisasi Sawit, DPR Minta BUMN Perkebunan Libatkan Masyarakat Lokal
Kelapa sawit pertama kali diperkenalkan di Nusantara pada 1848 oleh Belanda, namun ekspansinya berkembang pesat pada masa Orde Baru. Di bawah kepemimpinan Soeharto, sektor ini tumbuh rata-rata 15,07% per tahun, dengan perluasan lahan yang masif.
Hingga 2024, luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 16,83 juta hektare. Seiring pertumbuhan tersebut, kritik global terhadap dampak lingkungan, khususnya deforestasi, juga meningkat.
“Pemerintah kemudian merespons dengan menggeser narasi sawit dari sekadar komoditas menjadi identitas nasional,” tulis Faris dalam artikelnya.
BACA JUGA: Uji Jalan B50 Tunjukkan Hasil Positif, Pemerintah Siap Terapkan Mandatori Mulai Juli 2026
Menurutnya, kritik terhadap sawit kerap ditafsirkan sebagai bentuk penolakan terhadap hak Indonesia untuk berkembang melalui sumber daya alamnya.
Tiga Fase Transformasi Narasi Sawit
Pertama, fase legitimasi standar nasional (2011).
Pemerintah memperkenalkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai respons atas tekanan global terkait keberlanjutan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Indonesia memiliki standar sendiri dalam mengelola industri sawit. ISPO juga berfungsi sebagai instrumen untuk membentuk citra positif sawit di mata dunia.
BACA JUGA: Kementan Dorong Hilirisasi Sawit dan Targetkan Pengembangan Areal Sawit Baru
Pada 2014, Presiden SBY bahkan menegaskan pentingnya keberanian untuk membela sawit Indonesia dari tudingan negatif.
Kedua, fase geopolitik di era Jokowi.
Sawit mulai masuk ke ranah diplomasi internasional, terutama setelah Uni Eropa mengklasifikasikan sawit sebagai bahan baku biofuel berisiko tinggi.
Pemerintah Indonesia merespons dengan menggugat kebijakan tersebut ke World Trade Organization (WTO). Pada 2019, diplomasi sawit bahkan masuk dalam prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.
Dalam periode ini, sawit dilabeli sebagai “penyumbang devisa terbesar”, “penopang ekonomi nasional”, hingga “sumber kesejahteraan masyarakat”.
