Situasi demonstrasi mulai mencair setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Arief, turun langsung menemui massa aksi di tengah hujan deras. Meski sempat berdialog dengan warga, massa tetap bersikeras meminta bertemu langsung dengan Bupati Sarolangun dan mendesak penutupan permanen PT SMM.
Setelah negosiasi berlangsung hingga malam hari, pemerintah daerah akhirnya menyepakati tiga poin tuntutan warga dalam pertemuan di Aula Bappeda Sarolangun.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Sekda Sarolangun Arief bersama Kepala Kesbangpol Sarolangun Hudri di atas materai dan disaksikan langsung oleh massa aksi.
Tiga poin kesepakatan itu meliputi, pertama, pembatasan jam operasional PT SMM, kedua, pertemuan resmi warga dengan Bupati Sarolangun pada 19 Mei 2026, serta ketiga, jaminan keamanan bagi massa aksi dari intimidasi dan ancaman pihak luar.
Meski demikian, sebagian warga mengaku masih menyimpan keraguan terhadap komitmen pemerintah daerah. Mereka menilai selama ini terlalu banyak janji yang disampaikan tanpa penyelesaian konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. (T2)
