Singapura mendapat sorotan khusus dalam tulisan ini. Menurut penulis, negeri itu menjadi tempat berlabuh uang para pengusaha dan pejabat Indonesia yang rakus serta dilindungi oleh pemerintahnya. Ia membandingkan GNP Singapura per Maret 2026 yang sekitar USD 502 miliar dengan penduduk enam juta jiwa, sementara Indonesia sekitar USD 359 miliar dengan 280 juta penduduk. Bagi penulis, kesenjangan itu menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah Indonesia dan kembali memunculkan pertanyaan lama: beranikah bertindak lebih jauh?
Seandainya seluruh ekspor diwajibkan berangkat dan seluruh dokumennya diproses dari Indonesia, menurut penulis, manfaat ekonomi berupa jasa pelayaran, broker, dan berbagai layanan lain akan mengalir ke dalam negeri. Pajak meningkat dan devisa tersimpan di Indonesia. Ia memberi contoh kecil: impor BBM Pertamina dari kilang Singapura, yang menurutnya semestinya bisa digantikan dengan pembangunan kilang di dalam negeri. Begitu pula broker komoditas karet dan pertambangan yang banyak berpusat di Singapura, padahal menurutnya dapat dipindahkan ke Palembang atau Medan.
Dalam pandangan penulis, semua itu pada dasarnya merupakan tugas Kementerian Perdagangan. Namun pertanyaan yang diajukan tetap sama: apakah Presiden Prabowo berani mengganti menteri dan aparat yang terkait dengan figur yang berintegritas serta tidak sekadar menjadi penjilat kekuasaan?
Tulisan ini bahkan bergerak lebih jauh ke ranah geopolitik. Penulis menyebut Singapura sebagai kroni Israel di ASEAN bersama Malaysia dan Australia, yang dinilainya kerap merecoki Indonesia. Australia disebut pernah membantu lepasnya Timor Leste dan hingga kini dianggap menjadi provokator di Papua bersama Israel. Karena itu, posisi Indonesia yang berada di tengah negara-negara besar dinilai relatif aman, sementara perhatian perlu diarahkan kepada dinamika negara-negara tetangga.
Di ujung tulisannya, penulis kembali ke sawit—kepada petani yang menurutnya selama ini justru menjadi korban. Ia beberapa kali mengusulkan program intensifikasi melalui pupuk bersubsidi dan rekayasa agronomi agar produksi minyak sawit meningkat dari 50 juta ton menjadi 100 juta ton. Dengan begitu, petani, pengusaha, dan pemerintah dapat sama-sama menikmati manfaat ekonomi. Namun yang terjadi, menurutnya, justru kebijakan yang kontra-produktif dan terasa sebagai pemerasan terbuka terhadap petani.
Penulis menutup dengan peringatan yang muram. Kasus sawit, katanya, berpotensi mengikuti jejak industri gula dan perkebunan tebu yang mati perlahan akibat kebijakan rafinasi. Petani sawit dikhawatirkan akan mengalami nasib serupa—terdesak sedikit demi sedikit, sementara pengusaha besar dan modal asing mengambil alih, dengan produktivitas yang tetap jauh di bawah potensi sesungguhnya. (*)
Penulis: Memet Hakim / Pengamat Sosial dan Wanhat APIB
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
