Sementara poin kelima menekankan pentingnya penyesuaian harga pembelian TBS sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah agar stabilitas harga di tingkat petani segera pulih.
Kementan Temukan 139 PKS Turunkan Harga TBS
Sudaryono mengungkapkan Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang melakukan penurunan harga pembelian TBS.
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan segera menyesuaikan harga berdasarkan acuan CPO di daerah masing-masing.
“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Langkah cepat Kementerian Pertanian mendapat apresiasi dari pelaku usaha sawit. Ketua Umum GAPKI Pusat Eddy Martono menilai koordinasi yang dilakukan pemerintah penting untuk memulihkan kepercayaan pasar dan menjaga keberlanjutan rantai pasok sawit nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan ini untuk kepentingan Indonesia,” ujar Eddy.
BACA JUGA: Sabotase Harga TBS dan Jalan Menata Sawit
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pemerintah sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pembelian TBS sawit.
Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya siap melakukan penegakan hukum jika ditemukan praktik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lain yang merugikan petani.
“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” kata Ade Safri. (T2)
