InfoSAWIT, MEDAN – Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai pemasok benih kelapa sawit unggul di pasar internasional. Terbaru, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) memfasilitasi ekspor 10.500 butir kecambah kelapa sawit varietas DxP Dami G-2 ke Kolombia, Amerika Latin.
Pengiriman yang dilakukan melalui Satuan Pelayanan Kualanamu tersebut menjadi bagian dari kuota ekspor sebanyak 300 ribu butir benih sawit yang telah memperoleh izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia pada April 2026.
Kepala Karantina Sumut, Prayatno N. Ginting, mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2026 realisasi ekspor telah mencapai 60.500 butir. Pengiriman benih sawit ke Kolombia akan terus dilakukan secara bertahap hingga Agustus mendatang sesuai jadwal yang telah disepakati.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 19-25 Juni 2026 Cenderung Stagnan
Menurutnya, tingginya minat Kolombia terhadap benih sawit asal Indonesia tidak terlepas dari kualitas genetika varietas DxP Dami G-2 yang dikenal memiliki produktivitas tinggi, pertumbuhan seragam, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan.
“Kepercayaan pasar internasional terhadap benih sawit Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi juga berkembang sebagai pusat teknologi perbenihan kelapa sawit yang kompetitif di tingkat global,” ujar Ginting dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, Minggu (21/6/2026).
Sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, seluruh kecambah menjalani serangkaian pemeriksaan ketat oleh petugas karantina di Laboratorium Timbang Deli. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kualitas benih memenuhi standar internasional yang dipersyaratkan negara pengimpor.
BACA JUGA: HET MINYAKITA Tetap Rp15.700 per Liter, Pemerintah Perkuat Distribusi Lewat Bulog dan ID FOOD
Petugas memverifikasi kondisi plumula atau tunas serta radikula atau akar yang harus tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter. Keseimbangan pertumbuhan kedua bagian tersebut menjadi indikator penting tingkat vitalitas dan kesiapan benih untuk ditanam di lingkungan baru.
Setelah seluruh persyaratan teknis, sanitari, dan fitosanitari terpenuhi, Karantina Sumut menerbitkan Phytosanitary Certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan. Dokumen ini menjadi syarat utama agar benih sawit dapat diterima dan diperdagangkan secara legal di negara tujuan.
Selain menjamin mutu benih, Karantina Sumut juga memastikan kecambah sawit yang diekspor bebas dari berbagai organisme pengganggu tumbuhan yang menjadi perhatian internasional.
BACA JUGA: Ancaman El Niño Kuat Berpotensi Tekan Produksi Sawit Global, Harga CPO Diprediksi Menguat
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan benih sawit Indonesia bebas dari penyakit cadang-cadang yang disebabkan oleh Coconut Cadang-Cadang Viroid (CCCVd). Benih tersebut juga dinyatakan bebas dari Fusarium oxysporum f.sp. elaeidis penyebab penyakit layu pembuluh, Imperata cylindrica atau alang-alang, Cleome rutidosperma, serta hama Tirathaba mundella yang dikenal sebagai penggerek tandan buah sawit.
Ekspor benih sawit unggul ke Kolombia ini dinilai menjadi salah satu bentuk perluasan peran Indonesia dalam rantai agribisnis global. Jika selama ini ekspor sawit lebih banyak didominasi produk minyak sawit dan turunannya, kini Indonesia mulai menunjukkan daya saing pada sektor teknologi perbenihan.
Langkah tersebut sekaligus membuka peluang baru bagi industri perbenihan nasional untuk memperluas pasar internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai sumber material tanam berkualitas tinggi bagi negara-negara pengembang perkebunan sawit di berbagai kawasan dunia.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Jumat (19/6), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Dengan kualitas yang telah diakui pasar global, benih sawit asal Sumatera Utara diharapkan mampu mendukung produktivitas perkebunan sawit di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kerja sama agribisnis antara kedua negara. (T2)
