Guna Naikan Keuntungan, KemenKopUKM Dorong Petani Sawit Masuk Koperasi 

oleh -1.733 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Tangkapan layar

InfoSAWIT, JAKARTA – Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Kementerian Koperasi & UKM, Bagus Rachman mengatakan, pihaknya mendorong petani sawit swadaya tergabung dalam koperasi. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil sumber daya alam (SDA)-nya.

Karena itu, Upaya melibatkan usaha rakyat secara lebih luas menjadi penting dipertimbangkan supaya pasar nasional tidak rentan akibat dominasi pelaku industri besar yang justru cenderung mengambil untung saat kenaikan harga produk sawit di tingkat internasional terjadi.

“Korporatisasi  sawit adalah  kebijakan untuk mewujudkan  apa yang disebut korporasi petani sawit. Ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan para petani sawit,” kata Bagus dalam dalam diskusi daring bertema “Atur Ulang Tata Kelola Sawit” yang digelar FMB9 (Forum Merdeka Barat9), Rabu (8/6/22).

BACA JUGA :

Sesuai SNI, Produksi Minyak Makan Merah Berbasis Sawit Hanya Dilakukan Koperasi Petani

Bagus menjelaskan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 tercatat lebih dari 40% perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh petani sawit swadaya. Namun sayang, hingga kini masih banyak petani yang belum tergabung dalam koperasi, sehingga mereka tidak memperoleh keuntungan yang layak.

“Dari sisi tata kelola, kita bicara dari hulu dulu ya. Jadi kalau kita melihat data dari BPS tahun 2020, tercatat 14,59 juta hektar luas perkebunan sawit di Indonesia,” papar Bagus dalam keterangannya diterima InfoSAWIT

Lebih lanjut menurut Bagus, yang menarik dari total lahan kelapa sawit tersebut, terdapat sekitar 41% atau 6,04 juta hektar di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Mereka dalah petani sawit yang memiliki lahan terpisah-pisah.

Maka dari itu, lanjutnya, kehadiran KemenKopUKM dalam urusan tata kelola industri sawit ini, pertama dapat dipandang sebagai konsolidator para petani sawit.

“Nah, dari sisi KemenKopUKM, kita bicara bagaimana para petani swadaya itu sebaiknya terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga naik secara ekonomi,” tuturnya.

Bagus mengatakan, keuntungannya apabila bergabung ke koperasi ialah, koperasi dapat berperan sebagai aggregator hasil produksi anggota dan memfasilitasi kebutuhan pinjaman produktif anggota.

Dalam implementasinya, petani kelapa sawit diharapkan menjual Tandan Buah Segar (TBS) sawit kepada koperasi. Koperasi  membeli  dan  mengolah  TBS sawit (PKS  sendiri)  atau bermitra dengan perusahaan. Koperasi memasarkan crude palm oil (CPO) dan produk lain baik pasar ekspor maupun domestik.

Korporasi Koperasi Petani Kelapa Sawit diharapkan membuat petani mampu menghadapi fluktuasi harga TBS sawit, melakukan peremajaan dan bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), meningkatkan produktivitas dan tata kelola kebun yang lebih baik, membuka akses pasar dan permodalan.

Nantinya lanjut Bagus, koperasi petani sawit harus menjadi koperasi modern yang telah mengadopsi teknologi serta berpotensi dalam skala industri. Sehingga memiliki akses terhadap sumber permodalan dan pasar agar menghasilkan nilai tambah tinggi dan manfaat yang besar kepada anggotanya dengan mengedepankan nilai dan prinsip koperasi. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com