InfoSAWIT, MEDAN – Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah mandatori atau kewajiban bagi pengusaha dan petani sawit.
Karena itu, seluruh problem yang ada, termasuk yang dialami para petani sawit, harus bisa diselesaikan sebelum proses ISPO dilakukan.
Hal itu dikatakan Dedi Junaedi selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHPBun) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian secara daring dalam pelatihan pembimbing sertifikasi ISPO pekebun yang diselenggarakan Program SPOSI Yayasan KEHATI bekerjasa a degan Koompasia Enviro Institute di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Senin (13/6/2022).
BACA JUGA : Mentan: Produksi CPO Bersertifikat ISPO Capai 22 Juta Ton
Kata Dedi, problem-problem yang dialami para petani sawit bisa diselesaikan melalui beragam instrumen yang ada, baik problem terkait legalitas lahan, problem kebun sawit yang diklaim masuk kawasan hutan, dan lainnya.
Hal itu dikatakan Dedi Junaedi menanggapi sejumlah peserta pelatihan.
Di antara yang memberikan pertanyaan. Itu adalah Sofian Manurung, petani sawit sekaligus Sekretaris DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut.
Saat itu Sofian mempertanyakan soal klaim masuk dalam kawasan hutan yang menimpa sejumlah rekannya yang menjadi petani sawit PIR di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Padahal, kata mantan Ketua Koperasi Petani Kapa Sawit (KPKS) Kesepakatan ini, kebun sawit para petani sudah dikelola sejak awal tahun 1990-an dan sudah memiliki surat hak memiliki (SHM).
“Persoalan ini juga yang menghambat kami untuk bisa ikut program peremajaan sawit rakyat. Padahal usia tanaman sawit kami sudah 38 tahun,” kata Sofian Manurung kepada InfoSAWIT secara terpisah.
Ia menuturkan, persoalan ini juga telah mereka perjuangkan agar ada solusi dari pihak yang memiliki wewenang.
Mereka bahkan pernah menggelar unjuk rasa di DPRD Sumut namun tak kunjung ada hasil. “Kami berharap ada solusi atas problem yang menimpa kami,” tegas Sofian Manurung. (T5)