“Apabila suplai CPO di dalam negeri dianggap berkurang, maka pemerintah dapat meningkatkan tarif. Sebaliknya apabila ekspor ingin diperbesar, maka tarif diturunkan. Apabila instrumen tarif dapat berfungsi dengan baik sebagai pengendali ekspor,” ujar Eugenia.
Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono sepakat, hambatan ekspor sawit harus dikurangi karena Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar di dunia idealnya menikmati surplus dan manfaat dari tingginya harga CPO di pasar dunia.
“Saya setuju apabila ekspor sawit dikurangi hambatannya Kebijakan ekspor sawit harus dikurangi menjadi dua saja bea keluar dan pungutan ekspor,” ujarnya.
Diakui Joko, memang fokus pemerintah saat ini ekspor sawit kembali lancar dan meningkat. Walaupu di sisi lain, pemerintah juga konsen terhadap minyak goreng sawit. Banyak spekulasi yang menyebutkan kalau ekspor dibebaskan maka minyak goreng susah lagi.
“Jadi kebijakan pemerintah harus satu paket. Idealnya ekspor berjalan maksimal dalam konteks devisa dan harga TBS. Di sisi lain, ketersediaan minyak goreng dalam negeri mencukupi dari aspek jumlah dan harga tertentu. Perlu kombinasi kebijakan yang baik,” ujarnya.
Joko mengusulkan supaya pemerintah cukup memastikan pasokan sebanyak 2,5 juta ton minyak goreng untuk masyarakat kelompok tertentu. Namun, pemerintah jangan pula mengorbankan volume ekspor sawit yang mencapai 35 juta ton setiap tahunnya.
Menurut Joko, kebijakan DMO belum berjalan optimal saat ini karena kompleksitas dalam penerapannya, sehingga volume ekspor CPO dan RBD Olein belum normal yang berdampak rendahnya harga TBS petani. Pasca pencabutan larangan ekspor, kinerja ekspor CPO dan RBD Olein hanya 1,4 juta ton sepanjang Juni 2022. (T2)
