InfoSAWIT, KISARAN – Diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, dirinya berharap agar Pemerintah Pusat dan DPR-RI kembali menghidupkan sitem pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola PIR karena terbukti mampu menyejahterakan petani sawit.
Taufik, meyakini pola PIR dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit, khususnya di Kabupaten Asahan. Wakil Bupati bilang keinginan itu justru menjadi harapan dari seluruh elemen perkelapasawitan di Asahan.
Dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, Selain pembangunan perkebunan sawit dengan sistem PIR, Wakil Bupati juga berharap Pemerintah Pusat melakukan revisi terhadap peraturan atau regulasi mengenai dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA: Ini loh Manfaat Bila Petani Sawit Swadaya Betuk Kopereasi dan Bermitra
Ia berharap ada keadilan ekonomi yang harus diterima oleh setiap kabupaten penghasil kelapa sawit. Yang tidak kalah pentingnya, kata Wabup, diharapkan kabupaten penghasil kelapa sawit dapat memungut retribusi dari perkebunan kelapa sawit.
Hal ini, kata dia, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan pedesaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur. (T5)
Artikel ini telah tayang di Infosawit Sumatera dengan judul © Kabupaten Ini Berharap Pola PIR Dihidupkan Kembali
