InfoSAWIT, JAKARTA – Menghadapi persaingan minyak nabati global, minyak sawit memiliki peranan besar dalam memasok kebutuhan minyak nabati dunia. Paska keberadaan minyak sawit yang sarat akan berbagai peraturan kesehatan manusia, minyak sawit kini menghadapi tantangan baru guna menyatakan ketidak terlibatannya dalam perusakan hutan atau deforestasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Merujuk adanya kabar terbaru dari parlemen Uni Eropa, yang melakukan pemungutan suara baru-baru ini, memberikan gambaran akan kepedulian terhadap produk yang dikonsumsi masyarakatnya. Keberadaan minyak nabati (termasuk minyak sawit), secara nyata dipersyaratkan tidak terkait dengan deforestasi dan pelanggaran HAM.
Adanya kepedulian dan kepemimpinan parlemen dan masyarakat Uni Eropa ini, telah menjadi pijakan baru, akan adanya tantangan kemampu telusuran minyak sawit di pasar global. Dimana, keberadaan produksi minyak sawit global, lebih dari 85% berasal dari Malaysia dan Indonesia. Bermuara dari produksi inilah, minyak sawit memiliki kompetensi besar memenuhi kebutuhan pasar minyak nabati global yang dibutuhkan dunia termasuk Uni Eropa.
BACA JUGA: Harga CPO Naik, Harga Pupuk Melonjak?
Pasalnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit, telah dikembangkan lebih dari 100 tahun secara komersial di Indonesia. Keberadaan perkebunan kelapa sawit nasional yang telah mencapai lebih dari 16,3 juta hektar di Indonesia, telah berkontribusi signifikan terhadap keberadaan produksi minyak sawit mentah (CPO) dunia sebesar 48 juta ton atau sekitar 55% dari produksi dunia.
Produksi yang sebagian besar berasal dari Indonesia ini, telah menyuplai sebagian besar kebutuhan pasar global akan minyak makanan dan non makanan di banyak negara. Sehingga, masyarakat dunia dapat mengonsumsi minyak makanan yang sehat dengan harga terjangkau. Di sisi lain, keberadaan minyak non makanan, sebagian besar digunakan sebagai bahan baku yang mampu menghasilkan berbagai produk ramah lingkungan dan terbarukan.
Perkebunan kelapa sawit Indonesia yang sebesar lebih dari 42% dimiliki petani kelapa sawit, juga memiliki peranan besar akan keberadaan produksi CPO global yang dikonsumsi masyarakat dunia termasuk Uni Eropa. Keberadaan petani kelapa sawit yang tersebar luas di Indonesia, juga memerlukan dukungan nyata akan tantangan yang diberikan pasar Uni Eropa.
Dukungan Pasar Uni Eropa dibutuhkan Petani
Kemamputelusuran minyak sawit hingga konsumennya, secara nyata dapat memberikan gambaran akan rekam jejak bagaimana produksi minyak sawit mentah (CPO) dihasilkan hingga dikonsumsi di dunia. Sebab itu, kemamputelusuran tidak semata hanya berbicara berbagai persoalan di sektor produksi, tetapi juga berbicara adanya berbagai persoalan di pasar tujuannya.
Pasar tujuan CPO yang tersebar di seluruh dunia, juga memiliki beragam persoalan pula. Dari berbagai persoalan regulasi ekspor dan impor, persoalan tarif dan non tarif hingga persoalan selera konsumen. Berbagai persoalan pasar CPO memang kerap jarang terdengar, lantaran berbagai kesulitan yang dihadapi, seringkali dianggap hanya merupakan persoalan bisnis minyak sawit semata, yang notabene menjadi persoalan dari produsen minyak sawit.