InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sedang menyelenggarakan perhelatan akbar RT RSPO pada 28 November hingga 1 Desember 2022 mendatang di Kuala Lumpur, Malaysia. Konferensi ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi membahas tren, inisiatif dan inovasi dalam industri sawit termasuk mengidentifikasi tantangan dan solusi demi mewujudkan keberlanjutan sawit di dunia.
Dalam RT RSPO tahun ini terdapat sebuah resolusi (GA19-2b) yang diajukan oleh FORTASBI (Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia) dan didukung oleh sejumlah kelompok seperti diantaranya FPP (Forest Peoples Programme), Yayasan Setara Jambi, LINKS, Sawit Watch, dan beberapa lainnya.
Resolusi ini mendorong agar RSPO memprioritaskan pendekatan yurisdiksi untuk mempercepat transformasi standar minyak sawit berkelanjutan, pelibatan petani swadaya, serta pelibatan masyarakat lokal. Pendekatan yurisdiksi dinilai dapat membantu mempercepat penerapan standar RSPO. Percepatan tersebut terutama dalam hal memenuhi persyaratan hukum dan mengembangkan strategi dengan melibatkan pemerintah daerah dalam proses sertifikasi. Pelibatan pemerintah daerah sangat penting untuk mempromosikan penerapan standar minyak sawit berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, pendekatan yurisdiksi merupakan upaya baik yang dapat dilakukan. Melalui pendekatan ini peran pemerintah juga menjadi lebih besar dalam kolaborasi bersama khususnya pemerintah daerah yang memiliki sawit.
“Seperti yang kita ketahui bahwasanya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk perbaikan tata kelola sawit melalui kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan melalui Inpres No. 6 tahun 2019. Sehingga kami melihat kebijakan ini dapat bersinergis dengan kerja-kerja yang didorong melalui pendekatan yurisdiksi dalam meraih cita-cita berkelanjutan,” kata Rambo dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (29/11/2022). (T2)
