InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini pemerintah telah meluncurkan peningkatan kebijakan campuran biodiesel sawit ke minyak solar sebanyak 35% atau tren disebut B35 yang efektif diterapkan pada Februari 2023.
Hanya saja upaya pemerintah tersebut dalam pandangan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), masih belum mampu mengangkat harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit ditingkat tapak.
Diungkapkan Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, dengan upaya peningkatan ke B35 justru memberi keleluasan sepenuhnya bagi korporasi sawit yang lakukan integrasi vertikal dengan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN).
BACA JUGA: Catatan Penting Kebijakan B35 dari Petani Sawit, Belum Bantu Naikan Harga TBS Sawit
Alasannya, kata Darto, program ini disokong dengan subsidi yang melimpah dari negara dengan dana pungutan ekspor CPO yang dihimpun BPDPKS. Kami melihat, alokasi dana serta target produksi biodiesel sawit yang diterapkan selama ini misalnya sejak program B30 dengan target 9,2 juta Kl dan kembali ditingkatkan tahun ini menjadi B35 dengan target 13,15 kl selalu didasarkan dan hitung berdasarjan kebutuhan biodiesel swit yang dihasilkan oleh BU BBN penerima subsidi.
“Dampaknya, petani sawit harus menerima alokasi dana yang paling kecil dalam penggunaan dana sawit untuk program pemberdayaan. Ini juga didukung dengan hasil kajian kami yang menunjukkan, terdapat beberapa korporasi sawit besar yang mendapat surplus dari kebijakan subsidi ini. Laporan kami terkait ini akan segera dilaunching,” tandas Darto. (T2)