InfoSAWIT, BRUSSEL – Ketentuan utama EU Deforestation- Free Regulation (EUDR) tercatat berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk.
Menyangkut benchmarking, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menegaskan bahwa, sebagai sesama negara anggota yang tunduk pada ketentuan hukum dan konvensi/persetujuan internasional, ketentuan EUDR tersebut berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR yakni kopi, kakao, kayu, minyak sawit, dan karet.
“Tidak luput dari ketentuan ini adalah pemberian citra negatif akan diberikan kepada negara-negara yang digolongkan sebagai high risk,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA: Selesaikan Urusan Sawit Menko Airlangga Langsung Temui Parlemen dan Komisi Eropa
Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini. Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan CSOs dan NGOs diantaranya yakni perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan less-bureaucratic serta tidak merugikan para petani smallholders.
Di samping itu, kalangan CSOs dan NGOs juga siap mendukung Indonesia dalam menghadapi permasalahan regulasi EUDR dan turunannya. Hal ini mengingat keberadaan strategis kelapa sawit yang juga memberikan keuntungan bagi para petani smallholders. Ditambahkan pula bahwa sebenarnya Eropa sama sekali tidak dapat terbebas dari kelapa sawit. (T2)
