Penggunaan DBH sawit mencakup pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit.
Sementara, Manajer Pengembangan Sertifikasi Sawit Rakyat Berkelanjutan, Novet Charles Akolo mengungkapkan, bahwa mereka telah membantu Kabupaten Labura dalam pemetaan dan pendataan lahan kebun sawit untuk pengurusan STD-B.
“Saat ini, kami telah mengajukan sekitar 300 STD-B kepada Dinas Pertanian Kabupaten Labura. Dukungan juga diberikan untuk sertifikasi ISPO tahun ini, dengan target satu koperasi dapat disertifikasi ISPO dan RSPO. Semua langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor perkebunan dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat setempat,” tandas dia. (T2)
