Jangan Jadikan Kenaikan Dana PSR Rp 60 juta per Hektar, Untuk Kepentingan Pemenangan Pemilu

oleh -4.850 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/ Foto: Apriliagoverty/Ilustrasi peremajaan sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Keberadaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah menjadi bagian dari kemajuan sawit rakyat, dukungan Pemerintah Indonesia dibutuhkan, guna membangun keadilan bagi rakyat Indonesia. Lantaran melalui program PSR, keberadaan Perkebunan kelapa sawit milik petani menjadi soko guru ekonomi petani kelapa sawit.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia mendorong adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia, terutama dalam membangun keadilan bagi petani kelapa sawit di Indonesia. Program PSR yang telah berjalan selama ini, diharapkan mampu menjadikan petani kelapa sawit di Indonesia menjadi lebih baik.

Menurut Ketua Umum SPKS, Sabarudin, keberadaan petani swadaya selama ini selalu terpinggirkan. Sebab itu, menurutnya, program Peremajaan Sawit atau PSR dapat memberikan rasa keadilan bagi petani kelapa sawit di Indonesia. Terutama penggunaan dana sawit yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang selama ini, penggunaannya tidak adil bagi petani.

BACA JUGA: Impor Minyak Sawit India Turun 12% pada Januari

Lebih lanjut tutur Sabarudin, penggunaan dana sawit BPDPKS, masih jauh panggang dari api, lantaran dana sawit belum mampu menghadirkan keadilan bagi petani kelapa sawit. Contohnya, dukungan dana sawit BPDPKS bagi PSR hanya sebesar Rp. 30 juta per hektar. Dirasakan para petani kelapa sawit masih sangat kurang.

“Dana sawit BPDPKS bagi PSR petani swadaya sawit sangat kurang, lantaran berdasarkan praktik lapangan, kebutuhan replanting kebun sawit petani berkisar Rp. 60 juta hingga Rp. 70 juta per hektar,” ujar Sabarudin, dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Selasa (13/2/2024).

Apalagi Pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden, Ganjar-Mahfud memiliki gagasan yang disepakati, melalui peningkatan dana sawit BPDPKS dari Rp. 30 juta per hektar naik menjadi Rp. 60 juta per hektar. Kenaikan dana sawit ini dapat dilakukan, jika Ganjar-Mahfud terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024. Selain itu, peningkatan dana sarana dan prasarana, dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan lokasi petani kelapa sawit.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode I-Februari 2024 Naik Rp 119,22/Kg, Cek Harganya..

“Jadi, SPKS mengharapkan semua pihak untuk bersabar, supaya proses Pemilu dapat berjalan lancar dan aman, hingga menghasilkan pemimpin nasional yang amanah bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sabarudin.

Sementara kebutuhan dukungan pendanaan dari dana sawit yang dihimpun BPDPKS, dirasakan petani sawit masih jauh dari mencukupi jika hanya Rp 30 juta per hektar, sehingga dibutuhkan kebijakan pemerintah guna meningkatkan dukungan dana sawit BPDPKS menjadi Rp. 60 juta per hektar.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com