Indonesia harus merasa tersinggung atas upaya Uni Eropa mengatur hutan di Indonesia. Pengaturan hutan dan lingkungan adalah urusan dalam negeri Indonesia dan Malaysia, bukan hak Uni Eropa. Indonesia adalah negara merdeka, bukan jajahan mereka. Indonesia harus berani dan tegas dalam menolak campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
Saat ini merupakan waktu terbaik untuk mengatur ekspor langsung tanpa melewati Singapura. Singapura, yang hidupnya tergantung dari Indonesia dan Malaysia, sering melindungi koruptor Indonesia dan merupakan sekutu Israel di Asia Tenggara. Kementerian Perdagangan dan Perhubungan harus segera menyiapkan segala sesuatunya untuk mendukung ekspor langsung, mengurangi ketergantungan pada Singapura, dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dengan mengambil langkah-langkah strategis ini, Indonesia dan Malaysia dapat menghadapi tantangan dari EUDR dan memperkuat posisi di pasar global. (*)
Penulis: Memet Hakim /ETCAS Consultant, Senior Agronomist
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
