InfoSAWIT, PALANGKA RAYA – Pada tanggal 18 Oktober 2024, Presiden menandatangani Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015. Perpres baru ini mengubah fokus pengelolaan Dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang semula hanya terfokus pada kelapa sawit, kini mencakup juga komoditi coklat dan kelapa.
“Pendapat saya, sebagai Pengamat Ekonomi Bidang Perkebunan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memperhatikan kelapa sawit, tetapi juga mengembangkan potensi besar dari komoditi coklat dan kelapa,” kata Rawing Rambang dilansir InfoSAWIT dari Borneonews, Rabu, (22/1/2025).
Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng ini menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penghasil utama coklat dan kelapa di dunia. Coklat cocok ditanam di Sulawesi, sementara kelapa dapat dikembangkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Diversifikasi komoditi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 22-29 Januari 2025 Turun Lagi Rp 66,70/Kg
Meskipun demikian, pengembangan kelapa sawit tetap menjadi fokus utama mengingat Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia dengan luas perkebunan mencapai 16,8 juta hektar pada tahun 2023. Sekitar 40,51 persen dari luas perkebunan tersebut merupakan perkebunan sawit rakyat yang membutuhkan perhatian dari dana BPDP.
Menurut Rawing, mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, pengelolaan dana yang baik dan koordinasi yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan petani sawit. Pemerintah telah merancang program dan perencanaan yang matang untuk pengembangan komoditi strategis perkebunan, termasuk kelapa sawit, coklat, dan kelapa.
“Dengan demikian, diversifikasi komoditi ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional,” ujar Rawing Rambang, yang juga merupakan Dosen di Universitas Kristen Palangkaraya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun 1,06 Persen Pada Rabu (22/1), Harga CPO di Bursa Malaysia Melemah
Rawing menekankan pentingnya pengawalan dan koordinasi yang baik terhadap penggunaan dana BPDP untuk mencapai tujuan ini. Program-program yang dirancang pemerintah diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi petani serta perekonomian nasional.
“Dengan perubahan ini, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan potensi komoditi perkebunan yang dimiliki, memperkuat posisi sebagai penghasil terbesar kelapa sawit, serta meningkatkan kontribusi dari coklat dan kelapa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat perekonomian nasional melalui diversifikasi komoditi strategis perkebunan,” tambahnya. (T2)
