InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Industri kelapa sawit Malaysia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan mewajibkan kontribusi 2% ke Dana Providen Karyawan (EPF) bagi pekerja asing, mengingat potensi peningkatan biaya yang signifikan.
Kebijakan yang diusulkan ini mengharuskan pekerja asing menyumbang 2% dari gaji mereka ke EPF, yang akan ditambah dengan kontribusi 2% dari pemberi kerja.
Dengan sekitar 336.500 pekerja asing yang bekerja di sektor perkebunan, industri ini diperkirakan akan menanggung tambahan biaya sekitar RM274 juta per tahun, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh 12 organisasi perkebunan Malaysia yang tergabung dalam sebuah asosiasi.
BACA JUGA: Asian Agri dan Apical Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui AsianAgri2030 dan Apical2030
“Mengingat tekanan keuangan yang sudah dihadapi oleh sektor ini, asosiasi meminta agar kebijakan ini dikaji ulang untuk memastikan tidak menambah beban bagi pemberi kerja maupun pekerja asing,” demikian pernyataan asosiasi tersebut, dikutip InfoSAWIT dari The Edge Malaysia, Senin (17/3/2025).
Malaysia sangat bergantung pada pekerja asing, terutama dari Indonesia serta negara-negara Asia Selatan seperti India, Nepal, dan Bangladesh, untuk bekerja di perkebunan sebagai pemanen, sementara pekerja lokal cenderung menghindari pekerjaan ini.
Usulan kebijakan ini sedang dibahas di tingkat Kabinet, dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dijadwalkan mengumumkan rinciannya dalam waktu dekat.
BACA JUGA: ANJ Catat Kenaikan Laba Bersih 106,7% di 2024, Targetkan Produksi CPO Naik 15% di 2025
Asosiasi menilai bahwa pemberlakuan kontribusi wajib EPF ini akan menciptakan tantangan keuangan dan administratif bagi perusahaan perkebunan, mengalihkan fokus mereka dari peningkatan produktivitas dan keberlanjutan.
“EPF dirancang untuk tabungan pensiun jangka panjang, yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan finansial pekerja asing,” bunyi pernyataan tersebut. “Sebagian besar pekerja asing berada di Malaysia dalam siklus kerja jangka pendek dua hingga empat tahun dan lebih mengutamakan mengirimkan penghasilan mereka ke negara asal.”