Secara global, pemberantasan pekerja anak menunjukkan kemajuan positif. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja anak turun sebanyak 20 juta jiwa. Di Indonesia sendiri, kemajuan serupa tercermin dari sejumlah kebijakan dan program pemerintah seperti peta jalan penghapusan pekerja anak serta inisiatif Kota/Kabupaten Layak Anak.
Namun, menurut Sumarjono, keberhasilan ini tidak bisa hanya bertumpu pada sektor industri semata. Perlu upaya yang lebih besar, kolaboratif, dan terstruktur. Ia menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menjalankan fungsi regulator dan penggerak di tingkat lokal.
“GAPKI telah dan akan terus bergerak. Tapi GAPKI saja tidak cukup. Kepala daerah perlu menjadi pemimpin perubahan, mengorkestrasi upaya bersama agar sawit ramah anak menjadi arus utama,” tutupnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 11–17 Juni 2025 Turun Rp11,55 per Kg
Penghargaan dari PAACLA menjadi pengingat bahwa keberlanjutan industri sawit Indonesia bukan hanya soal produksi dan lingkungan, tetapi juga soal memastikan generasi penerus tumbuh dalam ruang yang aman, sehat, dan penuh peluang menuju Indonesia Emas 2045. (T2)
