InfoSAWIT, DUMAI — Komitmen memperkuat sektor perkebunan sawit rakyat terus berlanjut di Kota Dumai. Sebanyak 345,90 hektare lahan sawit milik petani dari Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur telah menerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejak tahun 2021 hingga 2025.
Kelima kelompok tani (poktan) yang terlibat dalam program PSR tersebut adalah Poktan Teras Lestari, Sinar Unggul Tani, Sidomulyo, Tani Bersatu, dan Sidodadi. Mereka merupakan representasi dari upaya sistematis pemerintah untuk mendorong produktivitas lahan sawit rakyat yang sebelumnya menurun akibat usia tanaman yang sudah tua atau rusak.
Tak hanya PSR, enam kelompok tani lainnya di Dumai juga memperoleh dukungan berupa program Sarana dan Prasarana (Sarpras) dari BPDPKS. Mereka adalah Poktan Tunas Harapan, Sumber Jaya, Harapan Maju, Mekar Mukti, Suka Karya Geniot, dan Teras Lestari—beberapa di antaranya juga terlibat dalam program PSR.
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Teddy Rambi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa program PSR dari BPDPKS secara khusus ditujukan untuk merevitalisasi kebun sawit rakyat yang mengalami penurunan produktivitas.
“Program PSR menyasar tanaman sawit yang sudah tua, tidak produktif, rusak, atau bahkan sudah tidak berbuah. Ini bagian dari upaya peningkatan produktivitas jangka panjang kebun rakyat,” jelas Teddy dilansir InfoSAWIT Pemkab Kota Dumai, Senin (16/6/2025).
Sementara untuk program Sarpras, lanjutnya, bantuan diberikan dalam bentuk peralatan dan kebutuhan kebun, seperti benih unggul, pupuk, pestisida, alat transportasi, hingga pembangunan jalan kebun dan sistem tata kelola air.
BACA JUGA: IEU-CEPA Siap Rampung, Peluang Minyak Sawit Indonesia Menembus Pasar Uni Eropa Makin Terbuka
Menurut Teddy, DKPP Dumai berperan sebagai fasilitator sekaligus penghubung antara petani dan pemerintah pusat, agar program-program BPDPKS bisa tepat sasaran dan berjalan lancar di lapangan.
“DKPP Kota Dumai selalu siap mendukung petani sawit untuk ikut serta dalam program PSR maupun Sarpras. Tapi tentu ada syarat dan kriteria teknis yang harus dipenuhi kelompok tani agar layak menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Dumai berharap jumlah petani maupun luas lahan yang bisa menerima program dari BPDPKS akan terus bertambah setiap tahunnya. Menurutnya, kelapa sawit terbukti memberikan kontribusi besar tidak hanya pada pendapatan masyarakat, tetapi juga terhadap ekonomi daerah dan nasional.
BACA JUGA: Sri Mulyani Lantik Pengurus Baru BPDP, Berikut Susunannya
“Kita tahu betul bagaimana sawit menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kami berharap semakin banyak petani yang bisa terakses program-program strategis dari BPDPKS ini ke depannya,” tutup Teddy. (T2)
