InfoSAWIT, JAKARTA — Kesenjangan harga yang mencolok antara minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan solar sebagai bahan baku biodiesel memaksa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mengubah alokasi pembiayaan dalam program mandatori biodiesel nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa perubahan anggaran menjadi isu utama dalam rapat koordinasi bersama BPDP yang digelar Rabu (23/7) di Jakarta. Dalam pertemuan itu turut dibahas usulan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri terkait riset dan pengembangan sektor sawit.
“BPDP tadi sudah terkait dengan anggaran,” ujar Airlangga singkat kepada awak media.
BACA JUGA: BPDP Bersama Ditjenbun Kembali Gelar Pelatihan ISPO Komprehensif di Sumatera Utara
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa disparitas harga CPO dengan solar saat ini cukup tinggi, bahkan sempat menyentuh Rp6.400 per liter pada bulan lalu.
“Itu menyebabkan perlunya penambahan anggaran, dananya diambil dari BPDP. Ini hanya soal alokasi,” jelas Eniya dilansir InfoSAWIT dari Media Indonesia, Kamis (24/7/2025).
Meski begitu, Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman memastikan bahwa dana yang dikelola BPDP masih mencukupi untuk menutupi kebutuhan tambahan pembiayaan produksi biodiesel. Menurutnya, kebutuhan yang meningkat dari rencana awal masih bisa diakomodasi tanpa mengorbankan program lain.
BACA JUGA: Kaltim Mantapkan Langkah Transformasi Ekonomi Hijau Lewat Sawit Berkelanjutan
“Masih matching, dan yang lainnya tetap kita pertahankan. Ketersediaan dana kita masih memenuhi,” ujar Eddy.
Rencana Pungutan Kakao
Dalam kesempatan yang sama, Eddy juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperluas cakupan pungutan ekspor dan bea keluar, tidak hanya untuk sawit tetapi juga komoditas kakao. Rencana tersebut sejalan dengan mandat regulasi yang menugaskan BPDP untuk mengelola dana bagi komoditas kelapa dan kakao.
Dana pungutan dari kakao nantinya akan digunakan untuk berbagai program peningkatan sektor, mulai dari replanting (penanaman kembali), penyediaan sarana dan prasarana, hingga pelatihan petani.
“Sudah diputuskan oleh Komite Pengarah (Komrah), prosesnya tinggal menunggu penerbitan PMK. Saat ini sedang uji publik dan harmonisasi. Diupayakan selesai tidak lebih dari dua bulan,” jelas Eddy.
Dengan perubahan alokasi dana dan perluasan mandat BPDP ke sektor kakao, pemerintah berharap program hilirisasi dan keberlanjutan di sektor perkebunan bisa terus berjalan, meskipun dibayangi tantangan harga dan ketergantungan pada energi fosil. (T2)
