InfoSAWIT, JAKARTA – Emiten sawit milik TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), resmi mengumumkan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (14/8).
Diansir InfoSAWIT dari EmitenNews, Kamis (21/8/2025), rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 18,63 miliar saham atau setara 93,86% dari seluruh saham dengan hak suara sah. Dengan kehadiran tersebut, TAPG menyatakan kuorum telah terpenuhi sesuai anggaran dasar dan regulasi pasar modal yang berlaku.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah perombakan struktur manajemen puncak perusahaan. RUPSLB menyetujui pemberhentian dengan hormat Tjandra Karya Hermanto dari posisi Presiden Direktur, Budiarto Abadi dari jabatan Direktur, serta Toddy Mizaabianto Sugoto dari kursi Komisaris. Ketiganya diberikan volledig acquit et de charge atau pembebasan tanggung jawab penuh atas kinerja selama masa jabatan, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan perseroan.
BACA JUGA: BPDP Dukung Produksi CPO Tembus 60 Juta Ton pada 2030
Sebagai langkah penyegaran, rapat menunjuk George Oetomo sebagai Presiden Direktur baru. Sementara Budiarto Abadi kembali dipercaya, kali ini sebagai Wakil Presiden Direktur. Toddy Mizaabianto Sugoto naik posisi menjadi Wakil Presiden Komisaris, sedangkan Tjandra Karya Hermanto kini menempati kursi Komisaris.
Susunan Direksi dan Komisaris Baru TAPG
Perubahan ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2030, kecuali ada keputusan lain dari pemegang saham. Susunan manajemen TAPG yang baru adalah:
Direksi:
Presiden Direktur: George Oetomo
Wakil Presiden Direktur: Budiarto Abadi
Direktur: Erida
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Arif Rachmat
Wakil Presiden Komisaris: Toddy Mizaabianto Sugoto
Komisaris: Arini Saraswaty Subianto
Komisaris: Danny Rachmat
Komisaris: Tjandra Karya Hermanto
Komisaris Independen: Drs. Aridono Sukmanto
Langkah restrukturisasi ini diyakini akan memperkuat tata kelola sekaligus mendukung strategi pertumbuhan TAPG di tengah dinamika industri kelapa sawit nasional maupun global. (T2)
