InfoSAWIT, SAMARINDA – Komitmen memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali ditegaskan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Rapat Pembahasan Usulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sarpras di Ruang Rapat Lantai II Kantor Disbun Kaltim, Rabu kemarin.
Dilansir InfoSAWIT dari Disbun Kaltik, Kamis (28/8/2025), forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis untuk mendukung produktivitas serta keberlanjutan perkebunan sawit.
Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman. Hadir langsung tim sarpras dari Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara, sementara perwakilan Penajam Paser Utara serta Berau mengikuti secara daring.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 27 Agustus -2 September 2025 Turun Rp. 15,43 per Kg
Dalam arahannya, Taufiq menekankan pentingnya sinergi lintas daerah agar setiap usulan sarpras benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. “Keberhasilan kita di kegiatan sarpras ini ditandai dengan terbitnya rekomendasi teknis. Rekomendasi ini dibuktikan oleh tim kabupaten hingga provinsi, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya. Ia juga menyinggung progres usulan sejak 2021 hingga 2023, khususnya di Kabupaten Paser, mulai dari peningkatan jalan produksi hingga program intensifikasi.
Diskusi teknis dipandu oleh Penyuluh Pertanian Arif Sabtamiharja, yang memaparkan perkembangan verifikasi usulan, hambatan teknis di tiap daerah, serta strategi percepatan. “Kita harus memastikan setiap usulan terverifikasi dengan baik. Kendala teknis di lapangan perlu segera diurai, sehingga rekomendasi percepatan dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan,” tegasnya. Arif juga menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan untuk mengatasi kendala seperti keterbatasan akses jalan, alat, maupun kesiapan lahan.
Melalui rapat ini, Disbun Kaltim berharap terbangun komitmen bersama antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi sarpras perkebunan sawit. Hasil pembahasan yang dituangkan dalam rekomendasi teknis akan menjadi landasan pelaksanaan di lapangan, sehingga program berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk Imbalan
Disbun Kaltim optimistis, konsolidasi ini tidak hanya memperkuat infrastruktur perkebunan, tetapi juga menjadi pondasi bagi peningkatan daya saing komoditas sawit Kalimantan Timur di pasar nasional maupun global. (T2)
