Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perusahaan, petani, LSM, serikat buruh, hingga pemerintah. Dalam forum tersebut, dipaparkan panduan SIRA yang diterbitkan GAPKI sejak 2021 serta berbagi praktik baik dari sejumlah perkebunan yang telah menjalankannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Aceh, Meutia Juliana, yang hadir dalam acara itu memberikan apresiasi terhadap inisiatif sektor sawit. Pada akhir kegiatan, ditandatangani deklarasi dan komitmen aksi bersama antara Pemprov Aceh, GAPKI, dan PAACLA untuk memperluas konsep sawit ramah anak ke sektor usaha lain.
Dengan langkah-langkah tersebut, dunia usaha sawit di Aceh ingin menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berkontribusi bagi ekonomi, tetapi juga bagi perlindungan anak dan pembangunan sosial.
BACA JUGA: Satgas PKH: Fokus Kembalikan Lahan Hutan, Pidana Jadi Opsi Terakhir
“Jejak Aceh sebagai rumah leluhur sawit harus menjadi bagian dari narasi baru. Sawit ramah anak dapat menjadi modal besar dalam mewujudkan Anak Aceh Emas 2045,” tutur Sumarjono Saragih.
Ia menegaskan, kolaborasi pemerintah, petani, perusahaan, dan masyarakat luas sangat penting agar industri sawit benar-benar menjadi penopang kesejahteraan sekaligus pilar perlindungan generasi mendatang. (T2)
