InfoSAWIT, JAKARTA – Upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit kembali mengemuka. Koalisi Buruh Sawit (KBS), yang beranggotakan perwakilan buruh dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah penghasil sawit, menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Jumat (12/9) lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, beserta jajaran pengurus bidang SDM dan keberlanjutan. Dari pihak KBS, hadir Koordinator KBS, Ismet Inoni, bersama sejumlah perwakilan organisasi buruh sawit daerah, serta delegasi dari FNV Belanda.
Dalam audiensi tersebut, GAPKI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih adil. Organisasi yang menaungi 749 perusahaan dengan total luasan 3,9 juta hektare itu menyampaikan sejumlah langkah konkret, mulai dari penerapan upah minimum provinsi (UMP), jaminan sosial bagi pekerja, hingga panduan perlindungan perempuan, pekerja anak, dan tenaga harian. “Kami berupaya memastikan seluruh anggota mematuhi regulasi dan standar ketenagakerjaan, baik nasional maupun internasional,” ujar Susanto dikutip InfoSAWIT dari GAPKI, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA: Kanwil Kemenkum Kalbar Ikut Bahas Raperbup Kemitraan Sawit Swadaya di Sintang
Meski demikian, KBS menilai masih banyak tantangan yang harus dibenahi. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan buruh harian lepas yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status, pesangon, maupun dana pensiun. Minimnya alat pelindung diri (APD) di lapangan juga menjadi keluhan serius. “Perusahaan anggota GAPKI perlu menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan konsisten agar hak-hak buruh terlindungi,” tegas Ismet Inoni.
Menanggapi hal itu, GAPKI menjelaskan sejumlah upaya peningkatan kapasitas pekerja, termasuk program pelatihan intensif bagi pemanen baru serta kewajiban kepesertaan BPJS. Susanto menambahkan, sejak 2016 banyak perusahaan sudah meninggalkan sistem buruh harian lepas, meski pada 2022 dibuka program khusus dengan mekanisme lebih terstruktur.
Audiensi ini juga menyinggung isu perlindungan perempuan dan pekerja anak, yang akan menjadi agenda bersama pada November mendatang. KBS menekankan pentingnya penegakan aturan penggunaan APD serta peningkatan edukasi ketenagakerjaan bagi buruh. Tak hanya itu, koalisi ini juga tengah menyiapkan draf rancangan undang-undang khusus untuk sektor sawit sebagai payung hukum perlindungan pekerja.
BACA JUGA: Kolaborasi Bisnis Sawit Berkelanjutan Guna Sejahtera Bersama
Kedua pihak sepakat untuk memperkuat dialog sosial secara berkelanjutan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya industri sawit yang lebih adil, berkelanjutan, serta menempatkan hak-hak pekerja sebagai prioritas utama. (T2)
