Penting dicatat, upaya ini turut menjadi respon strategis terhadap dinamika regulasi global—terutama dalam menghadapi implementasi EU Deforestation Regulation (EUDR). Meski penerapan EUDR mengalami penundaan, Bumitama tetap bersikap proaktif. Mereka menyiapkan langkah-langkah konkret agar rantai pasokan tetap memenuhi syarat legalitas, keterlacakan, dan bebas deforestasi.
Ada tiga pendekatan utama yang dilakukan, pertama, menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah untuk menciptakan jalur kepatuhan yang realistis dan selaras antara EUDR dan hukum Indonesia.
Kedua, memperkuat kapasitas petani kecil melalui akses legalisasi lahan, digitalisasi sistem keterlacakan, dan platform registrasi lahan.
BACA JUGA: Pongamia, Pohon Legum yang Jadi Harapan Energi Bersih Global
Ketiga, memposisikan grup secara strategis untuk menghadapi dinamika pasar global, baik melalui ekspor ke Uni Eropa maupun menjawab kebutuhan domestik seperti ekspansi biofuel dan ketahanan pangan nasional.
Bumitama tidak hanya bicara soal keberlanjutan, tapi juga menaatinya secara mendalam. Komitmen NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) menjadi dasar dari semua strategi operasional dan kemitraan komunitas. Kebijakan Keberlanjutan terbaru yang diperbarui tahun 2022 memperkuat posisi ini. Dalam praktiknya, berbagai prinsip yang kini diformalkan itu sejatinya sudah dijalankan sejak lama, menjadikan proses transisi kebijakan lebih mulus.
Tahun 2024 juga menandai satu dekade pelaporan keberlanjutan Bumitama. Dalam periode tersebut, perusahaan terus menyempurnakan metrik dan metodologi pelaporan, serta beradaptasi dengan berbagai ekspektasi pemangku kepentingan. Mulai dari IFRS Sustainability Disclosure Standards, Human Rights Due Diligence (HRDD), hingga Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD), semuanya dipelajari dan dijalankan untuk memastikan bisnis tetap relevan dan kompetitif. (T2)
Penyusunan artikel merupakan kolaborasi antara Corporate Communication BGA Group dan InfoSAWIT
