InfoSAWIT, SAMPIT — Komitmen terhadap pengelolaan sawit berkelanjutan terus diperkuat melalui dialog terbuka antara perusahaan, masyarakat, dan lembaga lokal. Salah satunya tampak dalam kegiatan Konsultasi Akhir Penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT), Stok Karbon Tinggi (SKT), SIA, FPIC, LTUS, dan Participatory Mapping (PM) yang diselenggarakan oleh PT Sonokeling Akreditas Nusantara bersama PT Unggul Lestari (UL) di Meeting Room Pondok Jelawat Resto, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (24/10/2025).
Dalam forum tersebut, Ketua LSM Duta Sampit, Yunan Nasution, AMH, menyampaikan sejumlah masukan konstruktif untuk memastikan proses penilaian dan rencana kemitraan berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa kajian dan kemitraan ini benar-benar berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Prinsip keterbukaan harus dijaga sejak tahap penilaian hingga pelaksanaan di lapangan,” ujar Yunan dalam keterangan yang diterima InfoSAWIT, Senin (3/11/2025).
BACA JUGA: RSPO Gelar “Sustainability in Action Palm Oil Tour”
Tiga Masukan Utama
LSM Duta Sampit menyoroti tiga poin penting dalam pelaksanaan kajian NKT–SKT dan rencana kemitraan perusahaan, pertama, menegaskan pentingnya akurasi hasil kajian. Proses penilaian NKT–SKT harus mengikuti prosedur ilmiah yang sahih dan tata kelola yang transparan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Kedua, menolak tumpang tindih dengan lahan masyarakat. Yunan meminta agar area yang ditetapkan sebagai kawasan NKT tidak mencakup kebun milik warga yang menolak lahannya dijadikan area konservasi. “Lahan yang sudah dikelola masyarakat dan tidak disepakati sebagai bagian dari NKT perlu dikeluarkan dari peta kawasan konservasi,” tegasnya.
Ketiga, siap mendampingi dan mengawal kemitraan. LSM Duta Sampit menyatakan komitmennya untuk mendampingi pelaksanaan kemitraan serta memantau penerapan hasil kajian sosial (SIA) dan lingkungan (NKT–SKT) agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
BACA JUGA: Ekspor Sawit Jadi Penopang Utama Surplus Neraca Perdagangan Perkebunan
Selain itu, Yunan juga memberikan apresiasi kepada PT Unggul Lestari atas upayanya membangun pola kemitraan dengan masyarakat di Kecamatan Antang Kalang. Menurutnya, langkah perusahaan tersebut menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal.
“Kemitraan yang dikelola dengan baik bukan hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya menambahkan.
Dorong Prinsip Partisipatif dan Berkeadilan
Melalui forum ini, LSM Duta Sampit berharap agar seluruh proses penilaian dan pelaksanaan kemitraan di wilayah kerja PT Unggul Lestari dapat dijalankan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak, terutama masyarakat lokal.
BACA JUGA: Kritik Arah Pembangunan: Biodiversitas Kalah oleh Beton dan Sawit
LSM Duta Sampit juga menegaskan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan agar kemitraan yang dijalankan benar-benar berlandaskan prinsip sawit berkelanjutan dan berkeadilan sosial.
“Kami akan terus mengawal agar setiap komitmen yang tertuang dalam hasil kajian ini benar-benar diimplementasikan di lapangan,” pungkas Yunan. (T2)
