InfoSAWIT, NUSA DUA – Percepatan rencana pemerintah untuk menerapkan mandatori biodiesel B50 menjadi sorotan para analis global. Meski ambisi memperkuat kemandirian energi terus dikedepankan, langkah menuju B50 dinilai mengandung risiko besar terhadap stabilitas fiskal dan pasar minyak sawit—komoditas yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif di sela pelaksanaan Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di BICC The Westin, Nusa Dua, Managing Director Glenauk Economics, Julian Conway McGill, menilai percepatan transisi dari B30 dan B40 menuju B50 telah menciptakan ekspektasi pasar yang tidak proporsional. “Program biodiesel Indonesia terlalu berhasil,” ujarnya dikutip InfoSAWIT, Jumat (14/11/2025).
Menurut McGill, pasar meyakini permintaan akan terus meningkat sehingga harga CPO bertahan tinggi, bahkan sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika harga solar global sedang rendah, memperlebar selisih biaya produksi biodiesel. “Masalahnya, harga solar jatuh, sehingga spread CPO–solar menjadi semakin besar,” katanya.
BACA JUGA: IPOC 2025: Pakar Sawit Dunia Ingatkan, B50 Bisa Jadi Bumerang bagi Indonesia
Spread tersebut merupakan komponen terbesar dalam biaya produksi biodiesel. Karena itu, McGill menilai pembiayaan B40 saja sudah berat—apalagi B50. Kenaikan pungutan ekspor (levy) disebut hampir tak terhindarkan, namun langkah tersebut dapat menggerus daya saing ekspor sekaligus menahan minat investasi di sektor hulu.
Ia juga menyoroti produktivitas sawit Indonesia yang tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Tingginya pungutan ekspor dan kompleksitas legalitas lahan membuat investor enggan melakukan penanaman baru. “Tidak ada sektor pertanian dapat meningkatkan produktivitas jika harga terus ditekan oleh pajak,” ujarnya.
McGill memperingatkan siklus risiko yang bisa muncul: apabila produksi stagnan sementara konsumsi biodiesel melonjak, ekspor akan turun, pendapatan levy menurun, dan pada akhirnya pungutan harus dinaikkan lagi. “Situasinya menjadi semakin berat,” katanya. Dampak ini sangat terasa di negara pengimpor besar seperti India dan Pakistan yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Di Tiongkok dan Eropa, sawit sudah menghadapi tekanan dari pasokan kedelai yang melimpah serta regulasi yang makin ketat.
BACA JUGA: Produktivitas Sawit Indonesia Masih Tertinggal, Pemerintah Dorong Peremajaan dan Peningkatan SDM
Dari sisi industri, kapasitas produksi biodiesel nasional juga dinilai belum sepenuhnya siap memenuhi permintaan B50. “Sebelum B50 benar-benar berjalan, investasi tambahan dalam kapasitas produksi masih sangat diperlukan,” kata McGill.
Meski begitu, ia mengakui keunggulan teknis Indonesia. Jika dulu B10 dianggap mustahil, kini B40 telah berjalan lancar. Namun, menurutnya, keberhasilan teknis bukan berarti percepatan menuju B50 harus dilakukan tanpa pertimbangan matang. “Pertanyaannya bukan apakah Indonesia bisa, tetapi apakah ini saat yang tepat,” ujarnya.
McGill mengusulkan agar pemerintah menerapkan mandatori fleksibel, seperti model gula–etanol di Brasil. Dengan skema ini, serapan biodiesel bisa disesuaikan dengan fluktuasi harga CPO dan solar. Jika harga CPO tinggi, serapan dikurangi; jika harga rendah, serapan ditingkatkan. “Dengan timing yang tepat, Indonesia bisa memperoleh empat kali lebih banyak biodiesel dengan biaya yang sama,” jelasnya.
BACA JUGA: SPKS Minta Kenaikan Mandatori Biodiesel Dievaluasi, Beban Pungutan Dinilai Terus Menekan Petani
Di tengah ambisi besar transisi energi, McGill menegaskan bahwa percepatan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan. “Keamanan energi lebih efektif dicapai dengan momentum yang tepat, bukan dengan melaju secepat mungkin,” katanya.
Peringatan McGill menyiratkan pesan penting bagi pemerintah: keberhasilan biodiesel tidak hanya ditentukan oleh tingginya tingkat campuran, tetapi oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara energi, fiskal, industri, dan dinamika pasar global. (T2)
