InfoSAWIT, KARACHI — Pakistan semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu pasar kunci minyak sawit Indonesia. Negara Asia Selatan itu kini menempati peringkat ketiga tujuan ekspor minyak sawit Indonesia, setelah Tiongkok dan India. Peran strategis tersebut kembali ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam ajang Indonesian Palm Oil Networking Reception yang digelar di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1/2026).
“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun. Pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama perdagangan agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat di kedua negara,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan resminya ditulis InfoSAWIT, Selasa (13/1/2026).
Acara tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, Duta Besar RI untuk Pakistan Chandra W. Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno, serta Konsul Jenderal RI di Karachi Mudzakir. Dari kalangan usaha, hadir Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono, Ketua Pakistan Edible Oil Refiners Association Abdul Rasheed Jan Muhammad, Ketua Pakistan Vanaspati Manufacturers Association, serta perwakilan KADIN Indonesia Mufti Hamka St. Rajo Basa.
Momentum ini sekaligus menandai babak baru hubungan dagang Indonesia–Pakistan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman pembentukan Joint Trade Committee (JTC) Indonesia–Pakistan oleh Wamendag RI dan Menteri Perdagangan Pakistan. JTC akan menjadi forum reguler untuk mendorong promosi perdagangan, memfasilitasi pelaku usaha, memperkuat UMKM, serta menyelesaikan isu teknis perdagangan secara lebih cepat dan terarah.
Menurut Wamendag Roro, pembentukan JTC merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025 yang menyepakati peningkatan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027. “Kerangka I-P PTA terbukti meningkatkan perdagangan bilateral, dengan minyak sawit sebagai penggerak utamanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama beberapa dekade minyak sawit telah menjadi fondasi hubungan dagang kedua negara. Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati. “Para penyuling dan pengolah Pakistan telah membangun hubungan jangka panjang dengan produsen Indonesia atas dasar keandalan, efisiensi, dan kepercayaan,” ujarnya.
Di Pakistan, minyak sawit tercatat sebagai minyak nabati paling banyak dikonsumsi. Selama 15 tahun terakhir, impor minyak sawit secara konsisten mendominasi bauran minyak nabati negara tersebut, melampaui kedelai, rapeseed, dan bunga matahari. Kondisi ini mencerminkan permintaan yang kuat dan berkelanjutan. Bahkan, Indonesia secara konsisten memasok sekitar 85–89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan, sebuah angka yang menegaskan posisi Indonesia sebagai pemasok utama dan stabil.
Menanggapi kebijakan biodiesel domestik, Wamendag Roro menegaskan bahwa penguatan mandat biodiesel Indonesia, termasuk persiapan menuju program B50 pada 2026, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit. “Indonesia secara cermat mengalibrasi tata kelola sawit untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor. Produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, dan manajemen stok yang bijaksana memastikan pasokan ekspor tetap stabil dan dapat diprediksi, terutama bagi mitra lama seperti Pakistan,” tegasnya.
Dari sisi keberlanjutan, pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola sektor sawit melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), modernisasi sistem ketertelusuran, peningkatan kepatuhan hukum, serta perluasan sertifikasi nasional. Langkah-langkah ini, menurut Roro, mencerminkan komitmen Indonesia melindungi hutan, mendukung masyarakat, dan membangun sistem produksi yang lebih bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa minyak sawit Indonesia tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan. Namun, maraknya informasi keliru tentang sawit membuat kolaborasi lintas pihak menjadi penting. Dalam konteks ini, Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara GAPKI dengan PEORA dan PVMA yang berfokus pada edukasi publik dan penguatan narasi positif berbasis fakta tentang minyak sawit di Pakistan.
“Minyak sawit lebih dari sekadar komoditas. Ia adalah jembatan yang menghubungkan perekonomian, memperkuat industri, dan memperdalam hubungan antarmasyarakat. Indonesia siap memastikan pasokan minyak sawit yang stabil, andal, dan berkelanjutan bagi Pakistan,” kata Wamendag Roro.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan menyatakan Indonesia merupakan mitra strategis bagi negaranya. Ia berharap kerja sama ke depan semakin kuat dan saling menguntungkan, seiring terbukanya kemudahan berbisnis antara kedua negara.
Selain kerja sama bilateral, Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam kerja sama regional, termasuk di forum Developing Eight (D-8). Indonesia menyambut baik implementasi D-8 PTA oleh Pakistan dan menargetkan penguatan kerja sama ekonomi D-8 seiring Keketuaan Indonesia pada periode 2026–2027. (T2)
InfoSAWIT, KARACHI — Pakistan semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu pasar kunci minyak sawit Indonesia. Negara Asia Selatan itu kini menempati peringkat ketiga tujuan ekspor minyak sawit Indonesia, setelah Tiongkok dan India. Peran strategis tersebut kembali ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam ajang Indonesian Palm Oil Networking Reception yang digelar di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1/2026).
“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun. Pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama perdagangan agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat di kedua negara,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan resminya ditulis InfoSAWIT, Selasa (13/1/2026).
Acara tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, Duta Besar RI untuk Pakistan Chandra W. Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno, serta Konsul Jenderal RI di Karachi Mudzakir. Dari kalangan usaha, hadir Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono, Ketua Pakistan Edible Oil Refiners Association Abdul Rasheed Jan Muhammad, Ketua Pakistan Vanaspati Manufacturers Association, serta perwakilan KADIN Indonesia Mufti Hamka St. Rajo Basa.
Momentum ini sekaligus menandai babak baru hubungan dagang Indonesia–Pakistan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman pembentukan Joint Trade Committee (JTC) Indonesia–Pakistan oleh Wamendag RI dan Menteri Perdagangan Pakistan. JTC akan menjadi forum reguler untuk mendorong promosi perdagangan, memfasilitasi pelaku usaha, memperkuat UMKM, serta menyelesaikan isu teknis perdagangan secara lebih cepat dan terarah.
Menurut Wamendag Roro, pembentukan JTC merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025 yang menyepakati peningkatan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027. “Kerangka I-P PTA terbukti meningkatkan perdagangan bilateral, dengan minyak sawit sebagai penggerak utamanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama beberapa dekade minyak sawit telah menjadi fondasi hubungan dagang kedua negara. Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati. “Para penyuling dan pengolah Pakistan telah membangun hubungan jangka panjang dengan produsen Indonesia atas dasar keandalan, efisiensi, dan kepercayaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Produksi Masih Tinggi, Harga Kontrak CPO Malaysia Tertekan
Di Pakistan, minyak sawit tercatat sebagai minyak nabati paling banyak dikonsumsi. Selama 15 tahun terakhir, impor minyak sawit secara konsisten mendominasi bauran minyak nabati negara tersebut, melampaui kedelai, rapeseed, dan bunga matahari. Kondisi ini mencerminkan permintaan yang kuat dan berkelanjutan. Bahkan, Indonesia secara konsisten memasok sekitar 85–89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan, sebuah angka yang menegaskan posisi Indonesia sebagai pemasok utama dan stabil.
Menanggapi kebijakan biodiesel domestik, Wamendag Roro menegaskan bahwa penguatan mandat biodiesel Indonesia, termasuk persiapan menuju program B50 pada 2026, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit. “Indonesia secara cermat mengalibrasi tata kelola sawit untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor. Produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, dan manajemen stok yang bijaksana memastikan pasokan ekspor tetap stabil dan dapat diprediksi, terutama bagi mitra lama seperti Pakistan,” tegasnya.
Dari sisi keberlanjutan, pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola sektor sawit melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), modernisasi sistem ketertelusuran, peningkatan kepatuhan hukum, serta perluasan sertifikasi nasional. Langkah-langkah ini, menurut Roro, mencerminkan komitmen Indonesia melindungi hutan, mendukung masyarakat, dan membangun sistem produksi yang lebih bertanggung jawab.
BACA JUGA: Diplomasi Sawit Perkuat Kemitraan RI–Pakistan di Usia 75 Tahun Hubungan Bilateral
Ia menekankan bahwa minyak sawit Indonesia tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan. Namun, maraknya informasi keliru tentang sawit membuat kolaborasi lintas pihak menjadi penting. Dalam konteks ini, Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara GAPKI dengan PEORA dan PVMA yang berfokus pada edukasi publik dan penguatan narasi positif berbasis fakta tentang minyak sawit di Pakistan.
“Minyak sawit lebih dari sekadar komoditas. Ia adalah jembatan yang menghubungkan perekonomian, memperkuat industri, dan memperdalam hubungan antarmasyarakat. Indonesia siap memastikan pasokan minyak sawit yang stabil, andal, dan berkelanjutan bagi Pakistan,” kata Wamendag Roro.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan menyatakan Indonesia merupakan mitra strategis bagi negaranya. Ia berharap kerja sama ke depan semakin kuat dan saling menguntungkan, seiring terbukanya kemudahan berbisnis antara kedua negara.
BACA JUGA: Dari Sawit ke Investasi Hilir, Indonesia Tawarkan Kemitraan Lebih Luas dengan Pakistan
Selain kerja sama bilateral, Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam kerja sama regional, termasuk di forum Developing Eight (D-8). Indonesia menyambut baik implementasi D-8 PTA oleh Pakistan dan menargetkan penguatan kerja sama ekonomi D-8 seiring Keketuaan Indonesia pada periode 2026–2027. (T2)
