InfoSAWIT, JAKARTA – PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) resmi menambah dua nama baru dalam jajaran Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi korporasi untuk memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola perusahaan.
Merujuk Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22 Januari 2026), RUPSLB berlangsung di Gedung Menara Imperium, Jakarta Selatan, dan dinyatakan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran pemegang saham tercatat tinggi, mencapai 95,195% dari total saham beredar. Rapat dilaksanakan singkat, dimulai pukul 14.27 WIB dan berakhir pada 14.41 WIB, dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris.
BACA JUGA: Agrinas Palma Nusantara Rayakan HUT ke-1, Tegaskan Komitmen Dorong Swasembada Energi Nasional
Proses pemungutan suara menunjukkan dukungan yang nyaris mutlak terhadap agenda perseroan. Sebanyak 99,711% pemegang saham menyatakan setuju atas keputusan rapat. Sementara 0,115% menyatakan menolak dan 0,174% memilih abstain.
Menariknya, selama jalannya rapat, tidak tercatat adanya interupsi berupa pertanyaan maupun penyampaian pendapat dari pemegang saham, menandakan agenda rapat berlangsung lancar dan tanpa perdebatan.
Dudung Abdurachman dan Djasa Pinara Gusti Masuk Dewan Komisaris
Melalui persetujuan RUPSLB tersebut, NSSS menetapkan pengangkatan Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Independen serta Djasa Pinara Gusti sebagai Komisaris.
BACA JUGA: Menahan DHE, Menekan Sawit: Kebijakan Makro yang Mengorbankan Petani Sawit
Dengan penambahan ini, susunan Dewan Komisaris NSSS menjadi sebagai berikut:
- Ester Hartati Satyono – Komisaris Utama
- Ir. Tungkot Sipayung – Komisaris Independen
- Dudung Abdurachman – Komisaris Independen
- Djasa Pinara Gusti – Komisaris
- Robiyanto – Komisaris
Sementara itu, jajaran Direksi NSSS tidak mengalami perubahan. Perseroan memastikan struktur Direksi tetap seperti sebelumnya. Jabatan Direktur Utama masih dipegang oleh Ir. Teguh Patriawan, didampingi:
- Kurniadi Patriawan – Direktur
- Miniwati Kasmita – Direktur
RUPSLB Diklaim Sesuai POJK, Dihadiri Notaris dan BAE
Manajemen NSSS menegaskan seluruh rangkaian RUPSLB telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020.
BACA JUGA: Bustanul Arifin: Sawit Harus Naik Kelas, Hilirisasi Butuh Hulu yang Kuat
Rapat juga dihadiri notaris serta Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aspek legal dan tata kelola perusahaan.
Dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris ini, NSSS berharap fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola dapat semakin solid, seiring dinamika bisnis dan kebutuhan perusahaan dalam menjalankan operasional secara berkelanjutan. (T2)
