InfoSAWIT, PALEMBANG — Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor sebanyak 95.400 butir benih kelapa sawit dari Sumatera Selatan menuju Peru. Ekspor ini dilakukan setelah seluruh benih melewati rangkaian pemeriksaan dan sertifikasi karantina sesuai ketentuan negara tujuan.
Kepala BKHIT Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Proses ini bertujuan memastikan benih yang dikirim memenuhi persyaratan teknis impor yang ditetapkan Peru.
“Untuk memfasilitasi ekspor tersebut, petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap benih kelapa sawit tersebut,” kata Sri Endah dikutip InfoSAWIT dari Antara, Minggu (25/1/2026).
BACA JUGA: India Pangkas Pembelian Minyak Kedelai, Peluang Pasar Minyak Sawit Makin Terbuka
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pemeriksaan adalah memastikan benih bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang menjadi perhatian negara tujuan, khususnya Marasmius sp. OPTK tersebut menjadi salah satu syarat yang dipersyaratkan otoritas karantina Peru sebelum produk dapat masuk ke negaranya.
Rangkaian pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh benih dinyatakan sehat dan layak diekspor.
Sri Endah menambahkan, ekspor benih kelapa sawit tersebut juga telah dilengkapi dengan izin impor (import permit) dari otoritas Peru, sehingga proses pengiriman dapat dilakukan sesuai regulasi internasional yang berlaku.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Tipis Pada Jumat (23/1), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Melemah
Selain itu, pelayanan ekspor dilakukan melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi. Sistem ini dinilai membantu pelaku usaha karena mempermudah proses layanan, mempercepat alur pemeriksaan, sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan karantina.
Menurut Sri Endah, pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan menjadi salah satu kunci kelancaran ekspor, sekaligus menjaga reputasi komoditas Indonesia di pasar internasional.
“Petugas kami telah melakukan pemeriksaan secara teliti untuk memastikan setiap komoditas ekspor, benih kelapa sawit itu memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional,” ujarnya.
BACA JUGA: NSSS Tambah Dua Komisaris Baru, Salah Satunya Jenderal Purnawirawan
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan benih yang dikirim benar-benar aman, sehat, dan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi mutu ekspor sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
Melalui fasilitasi ekspor ini, BKHIT Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional, sambil tetap mengedepankan perlindungan sumber daya alam hayati dan pemenuhan standar karantina global.
“Sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan layanan karantina yang profesional diharapkan terus mendorong peningkatan daya saing ekspor Indonesia di pasar global,” kata Sri Endah. (T2)
