Data GAPKI menunjukkan bahwa produksi biodiesel B50 sebesar 19,5 juta hingga 20 juta kiloliter akan membutuhkan sekitar 17,5 juta hingga 18 juta ton CPO. Angka ini meningkat cukup tajam dibandingkan kebutuhan program B40 yang berada pada kisaran 13,9 juta hingga 14 juta ton CPO.
Kenaikan kebutuhan sekitar 3 hingga 4 juta ton tersebut membawa konsekuensi yang tidak kecil. Salah satunya adalah berkurangnya porsi ekspor CPO Indonesia yang diperkirakan mencapai 2 hingga 3 juta ton. Ketika pengurangan ekspor itu terjadi bersamaan dengan pengetatan pasokan akibat program peremajaan sawit rakyat, perubahan cuaca, serta penertiban lahan oleh Satgas PKH, tekanan terhadap ketersediaan pasokan menjadi semakin besar. Dalam situasi demikian, harga CPO berpotensi terdorong naik.
Di satu sisi, harga yang lebih tinggi dapat menguntungkan produsen sawit. Namun di sisi lain, terdapat persoalan fiskal yang perlu diperhitungkan secara cermat. Program biodiesel selama ini ditopang oleh insentif yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan bersumber dari Pungutan Ekspor (PE). Ketika volume ekspor menurun akibat meningkatnya penyerapan domestik, penerimaan dari PE berpotensi ikut menyusut. Pada saat yang sama, kebutuhan dana untuk menutup selisih biaya produksi biodiesel justru dapat meningkat.
BACA JUGA: Produksi Sawit Turun pada Mei 2026, GAPKI: Stok CPO Nasional Justru Naik Jadi 3,04 Juta Ton
Di titik inilah muncul paradoks yang patut dicermati. Program biodiesel membutuhkan dukungan insentif yang besar, tetapi sumber dana insentif tersebut berasal dari aktivitas ekspor yang justru bisa berkurang karena keberhasilan program biodiesel itu sendiri. Jika tidak diantisipasi dengan baik, bukan tidak mungkin muncul risiko kekurangan dana untuk membayar insentif biodiesel pada masa mendatang.
Karena itu, pelaksanaan mandatori B50 tidak cukup hanya dilihat sebagai keberhasilan hilirisasi atau simbol kemandirian energi. Kebijakan ini juga harus dibaca sebagai ujian bagi keseimbangan rantai pasok sawit nasional, kapasitas industri hilir, serta ketahanan fiskal yang menopangnya.
Ambisi memperkuat ketahanan energi tentu layak diapresiasi. Namun sejarah menunjukkan bahwa kebijakan besar sering kali menghadapi tantangan bukan pada tujuan akhirnya, melainkan pada detail pelaksanaannya. Dalam konteks B50, kehati-hatian menjadi kata kunci. Sebab keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyerap lebih banyak CPO di dalam negeri, melainkan juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara ekspor, pasokan, harga, dan keberlanjutan sumber pendanaannya.
B50 menjanjikan banyak hal bagi Indonesia. Tetapi agar manfaat itu benar-benar terwujud, langkah menuju ke sana perlu ditempuh dengan perhitungan yang matang. Jangan sampai berkurangnya ekspor CPO justru melemahkan sumber pembiayaan yang selama ini menopang program biodiesel itu sendiri. (*)
