Pada saat yang sama, ia mendorong Indonesia untuk mampu menunjukkan kepada dunia bahwa pengembangan sawit dapat dilakukan dengan tetap menjaga hutan, lingkungan dan iklim.
Konsep Nexus Dinilai Perlu Diperluas
Dalam forum tersebut, Ateng juga menanggapi pemikiran mengenai Nexus Baru yang sebelumnya dipaparkan Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Hariyadi.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan terhadap industri sawit pada awalnya banyak melihat tiga aspek utama, yakni ekologi, ekonomi dan sosial. Namun, seiring berkembangnya kompleksitas industri, pendekatan tersebut kemudian berkembang menjadi lebih luas.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik pada Senin (31/8)
Ateng bahkan mengusulkan agar dimensi nasionalisme turut dipertimbangkan dalam kerangka Nexus Baru.
Menurutnya, aspek tersebut penting karena masih terdapat persoalan kesenjangan antara petani, pekerja dan pemilik usaha. Ia juga menyoroti adanya praktik perusahaan yang dinilai tidak sehat, termasuk persoalan underpricing.
Bagi Ateng, keberadaan industri sawit yang kuat tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi dan keuntungan. Kepentingan petani dan pekerja serta pemerataan manfaat ekonomi juga perlu menjadi bagian dari tata kelola industri.
BACA JUGA: Posisi Petani Sawit Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit
Nasionalisme Jadi Dimensi Tambahan
Usulan memasukkan nasionalisme dalam kerangka tata kelola sawit tersebut diarahkan untuk memperkuat orientasi kepentingan nasional dalam pengembangan industri.
Ateng menilai keberadaan pengusaha dan korporasi sawit seharusnya berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem industri.
Kesenjangan antara pemilik usaha dengan petani dan pekerja, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan industri tidak hanya menciptakan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.
BACA JUGA: Regenerasi Petani Sawit Jadi Perhatian, 174 Petani OKU Didorong Siapkan Generasi Penerus
Dengan demikian, pengembangan sawit sebagai komoditas strategis nasional perlu berjalan secara seimbang antara kepentingan ekonomi, lingkungan, sosial, energi dan kepentingan nasional.
Dorongan agar sawit semakin kuat sebagai sumber energi juga menunjukkan bahwa masa depan komoditas tersebut tidak hanya berada pada pasar minyak sawit, tetapi juga pada kemampuannya mendukung agenda ketahanan energi Indonesia. (T2)
