Minyakita Resmi Diluncurkan, Zulhas Jamin Tidak Hapuskan MGCR 

oleh -2.323 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan secara resmi telah meluncurkan minyak goreng (migor) kemasan sederhana dengan merek “MINYAKITA”. Peluncuran produk tersebut dilakukan di  kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta,  Rabu (6/7/2022) siang.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, disebutkan harga migor MINYAKITA Rp 14.000 per liter dan saat acara itu pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan sekitar lima ribu liter untuk dibeli oleh warga yang tinggal di sekitar wilayah itu.

Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

BACA JUGA : Permendag No. 41 Tahun 2022 Terbit, Untuk Tata Kelola Migor Sawit

“Kami melihat antusiasme masyarakat,  pedagang  UMKM,  termasuk  ibu-ibu,  yang  datang  untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata,” kata Zulhas.

Ia yakin masyarakat yang membeli minyak goreng berkualitas dan murah seperti MINYAKITA akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. 

“Termasuk ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas. Menurut pria yang saat ini duduk sebagai Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, inyak  goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng sawit.   

“Selain itu, minyak goreng sawit kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia,” kata Mendag. Ia memastikan  minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. 

BACA JUGA : Kemendag Pastikan Pasokan MINYAKITA Aman dan Tercukupi di

“Minyak goreng curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyak goreng sawit kemasan sederhana MINYAKITA diluncurkan  untuk  membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.

Kata Zulhas, akan diterapkan pembatasan pembelian migor MINYAKITA untuk menghindari penjualan dalam  jumlah  yang besar  oleh  industri  yang  tidak  sesuai dengan  peruntukannya.  

Untuk  itu, ia menegaskan MINYAKITA  dapat  dibeli maksimal  10  liter  per hari  untuk  setiap Nomor  Induk  Kependudukan  (NIK).  “Masyarakat  dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian,” kata dia. (T5)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com