InfoSAWIT, JAKARTA – Munculnya tudingan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar oleh Friends of the Earth (FoE) berbuntut sejumlah produsen makanan dan minuman di dunia yang menggunakan minyak sawit, tidak mau menerima minyak sawit yang bersumber dari PT Astra Agro Lestari Tbk,.
Setidaknya beberapa produse makanan dan minuman seperti PepsiCo, produsen camilan merek Doritos, dan FrieslandCampina, yang memproduksi susu formula bayi Friso, produsen deterjen Tide, Procter & Gamble Co, dan Nestle, pemilik kopi instan Nescafe, mulai menangguhkan pembelian minyak sawit yang bersumber dari Astra Agro.
Mengenai kejadian tersebut Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tb., Santosa Tarmudji mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan engagement dengan beberapa direct buyer, dan muncul kesepakatan guna klarifikasi tudingan tersebut perlu dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan akan bersikap netral serta melakukan pemeriksaan secara komprehensif.
BACA JUGA: Rencana Membangun Bursa Minyak Sawit ala Indonesia, Bappebti Tawarkan Tiga Opsi
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan para stakeholder, menyampaikan TOR yang dihasilkan dari pembicaraan dengan key stakeholder untuk selanjutnya disebarkan ke direct buyer, sehingga diketahui serta transparan,” kata Santosa saat acara Publik Ekspose, yang dihadiri InfoSAWIT, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut tutur Santosa, pihak nya pada akhir minggu lalu telah sepakat menunjuk pihak ketiga yakni Eco Nusantara guna melakukan pemeriksaan secara komprehensif terkait tudingan yang disampaikan FoE.
Setidaknya dalam pemeriksaan itu akan ada 3 poin utama yang akan dilakukan, pertama, akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif dari tudingan dari FoE, lantas kedua, hasil pemeriksaan ini nantinya akan menerbitkan rekomendasi, bila memang ada perbaikan yang harus dilakukan Astra Agro atau tidak.
BACA JUGA: Petani Sawit Terus Didorong Bersertifikat Minyak Sawit Berkelanjutan
“Namun Astra akan selalu bekerja dan beroperasi dengan tanpa kompromi sesuai Peraturan dan Perundangan yang berlaku di Indonesia sesuai hukum dan sustainability,” kata Santosa.
Lantas ketiga, pemeriksaan itu nantinya akan menghasilkan resolusi apakah memang ada yang perlu dilakukan lebih lanjut oleh Astra Agro atau sebaliknya. (T2)