Menurut data World Resource Institute (WRI) tahun 2021, total luas daratan Papua adalah 41,3 juta hektare, yang meliputi 36 juta ha kawasan hutan, atau 87 persen dari luas daratan kawasan tersebut. Kawasan hutan dominan Papua berarti dianggap sebagai kawasan khusus lanskap tutupan hutan tinggi (High Forest Cover Landscapes /HFCL), istilah yang diciptakan oleh Pendekatan Stok Karbon Tinggi (SKT) untuk wilayah dengan tutupan hutan lebih dari 80 persen.
Menurut Kementerian Pertanian, ada 29 konsesi kelapa sawit aktif di Papua seluas 225.000 ha, atau 0,5 persen dari luas daratan Papua, suatu porsi yang tidak signifikan dari areal perkebunan nasional sekitar 16,38 juta ha.
Area konsesi berlisensi berjumlah sekitar 1 juta ha dan akan lebih besar jika tidak ada tindakan drastis yang diambil pada tahun 2021, ketika pemerintah Papua Barat mencabut 16 izin konsesi dengan total 340.000 ha. Namun karena hampir semua perkebunan kelapa sawit di wilayah ini dikelola oleh perusahaan, rata-rata produksi minyak sawit 20 persen lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
BACA JUGA: Budidaya Lebah, Membuat Pendapatan Petani Sawit Bertambah
Ini berarti Papua memiliki salah satu tingkat produktivitas tertinggi dan lokasi terbaik untuk pengembangan kelapa sawit di dunia. Orang Papua perlu diberi kesempatan yang sama untuk berkembang secara ekonomi.
Peluang pengembangannya dapat dimanfaatkan sepenuhnya jika industri kelapa sawit lokal dikembangkan secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan keunikan karakteristik sosiokultural kawasan tersebut.
Franki Samperante dari Yayasan Pusaka, sebuah lembaga swadaya masyarakat terkemuka di Papua, mencatat bahwa pengembangan kelapa sawit di Papua harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum adat dan melindungi kepentingan masyarakat asli Papua, pekerja dan kelestarian lingkungan. Pengembangan kelapa sawit juga harus memitigasi dampak sosial dan lingkungan yang negatif.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode Maret 2023 Naik Rp 159,22/Kg, Cek Harganya..
Ia menyoroti perlunya perubahan kebijakan untuk memasukkan program pembangunan berbasis masyarakat yang mengutamakan keputusan dan penghidupan rakyat Papua.
Tidak seperti Sumatera dan Kalimantan yang telah mengembangkan perkebunan kelapa sawit secara berlebihan, tanah Papua yang kaya masih menawarkan peluang luas untuk perkebunan baru, hanya saja perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengambil pelajaran dari kesalahan masa lalu.
