InfoSAWIT, LABUHANBATU – Lantaran diduga kerap melakukan pencurian buah sawit, membuat pemilik kebun sawit, IIN (40) murka dan melakukan penganiayaan terhadap korban US alias Udin Pram (62) warga Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu. Kejadian tersebut berujung US meregang nyawa diduga kehabisan darah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2023 lalu, dimana korban kedapatan melakukan pencurian di kebun sawit milik pelaku, geram terhadap korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka robek dibagian tangan dan kaki.
Setelah kejadian tersebut, korban dibawa keluarganya berobat di puskesmas, karena tahu korban kerap melakukan pencurian, sehingga pihak keluarga tidak melanjutkan perkaranya ke pihak yang berwajib.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 5-11 Mei 2023 Turun Rp 85,07/kg, Cek Harganya..
Namun, sebulan setelah kejadian tersebut, Pria lanjut usia itu menghembuskan napas terakhir dirumahnya, membuat Kepala Desa melaporkan perbuatan pelaku ke polsek Panai Hulu setelah sebelumnya mendapat kabar dari pihak keluarga dan menyarankan pihak keluarga membuat laporan ke Polisi.
Diungkapkan Kapolsek Panai Hulu Iptu H. Naibaho, berdasarkan Laporan Polisi dari keluarga korban pada Sabtu, 29 April 2023 pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya sore.
Kapolsek juga menjelaskan, menurut pengakuan pelaku, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa kesal sering kehilangan buah sawitnya sehingga ketika itu, pelaku memergoki korban sedang mencuri sawit di kebun miliknya yang berlokasi di pinggir Sungai Barumun Desa Sei Nahodaris Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu.
BACA JUGA: Hati-hati, Peningkatan Suhu Jadi Indikasi Adanya Perubahan Iklim
“Sebelumnya, kita sudah mengambil keterangan 3 orang nelayan dan seorang petani yang mengetahui tindak pidana penganiayaan tersebut, dan dari keterangan terduga pelaku saat dilakukan interograsi mengakui benar melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang miliknya dengan cara membacokan 2 kali ketangan dan kaki korban”, jelas Naibaho seprti dikutip InfoSAWIT dari laman Resmi Humas Mabes Polri.
Selain mengamankan pelaku ke Polsek Panai Tengah Kata Iptu Naibaho, tim juga menyita barang bukti sebilah parang yang ditemukan di dalam boat dekat mesin milik pelaku. (T2)
