Aneh, jika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yan mengelola perkebunan kelapa sawit dengan areal besar dan merasa menjadi penguasa lahan yang digunakan. Pasalnya, keberadaan pengelolaan perkebunan berlandaskan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki batasan usia pengelolaan, kendati bisa diperpanjang beberapa kali.
Namun, Pemerintah Indonesia tetap memiliki kekuatan besar atas lahan yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit, lantaran berlandaskan Undang-Undang, masih dimiliki Pemerintah Indonesia. Disinilah, pemahaman akan kebudayaan bangsa Indonesia perlu dilakukan kembali. Lantaran, perusahaan perkebunan memiliki kebutuhan besar pula, guna bermitra dengan masyarakat sekitarnya.
Secara simbiosis mutualisme, kerjasama perusahaan bersama masyarakat dalam kemitraan yang sejajar dan adil, akan menumbuhkan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat bersama. Melalui proses kemitraan itu pula, maka perusahaan akan tumbuh terus, sejalan dengan pertumbuhan kesejateraan masyarakat.
Merujuk kepada David K. Berlo, dimana munculnya kebudayaan manusia berasal dari proses komunikasi masyarakat yang dilakukan secara terus menerus. Maka perkebunan kelapa sawit bisa terus melakukan komunikasi yang intens antara perusahaan dengan masyarakat. Jika komunikasi langsung sulit dilakukan, maka penggunaan media komunikasi seperti Media InfoSAWIT dapat menjadi jalan keluarnya.
Pasalnya, Media InfoSAWIT sejak dilahirkan tahun 2007 silam, menjadi wahana komunikasi semua pemangku kepentingan bisnis minyak sawit nasional dan dunia. Dimana, keberadaan Media InfoSAWIT menjadi sarana publikasi yang saling menguntungkan banyak pihak. Sebab itu, masyarakat memiliki hak penuh atas perolehan informasi publik yang selalu disuaraka media InfoSAWIT.
Pertumbuhan teknologi komunikasi seperti mobile atau selular dapat menjadi gambaran akan pertumbuhan komunikasi perkebunan kelapa sawit. Dimana pada tahun 1980an masih memiliki teknologi 1G, lalu berkembang hingga tahun 2010an menjadi 4G. Maka pada tahun 2020an ini, jika teknologi selular sudah sampai tahap 5G.
BACA JUGA: Gubernur NTB Temui Pekerja Sawit di Malaysia, Tampung Masukan dan Keluhan
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit juga mengalami perkembangan serupa, dimana pada awalnya tahun 1980an masih berkutat di persoalan 1P (People/manusia), maka pada tahun 2000an sudah menjadi 3P (People, Profit dan Planet),yang ditandai dengan kelahiran lembaga nirlaba RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) pda tahun 2004 silam.
Kini tahun 2020an, dimana teknologi selular sudah mencapai teknologi 5G, maka perkebunan kelapa sawit juga sudah harus beranjak kepada teknologi 5P, dimana People, Profit, Planet dan Posperity harus ditambahkan dengan Publication bekerjasama dengan media. Keberadaan Publikasi akan menjadi muara baru bagi tumbuhnya industri sawit berkelanjutan nasional yang akan bertumbuh pesat di dunia. Semoga. (*)
Penulis: Ignatius Ery Kurniawan/Pimred InfoSAWIT
