InfoSAWIT, PEKANBARU – Sebagai salah satu wilayah dengan lahan perkebunan kelapa sawit terluas, Riau menjadi wilayah yang patut diperhitungkan, apalagi total pekebunan sawit Riau seluas 4,172 juta hektar (KLHK, 2020), 68% nya adalah dikelola oleh petani sawit.
Tentu dampak sosial ekonomi sawit akan semakin sensitive jika terjadi gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit seperti saat ini. Terlebih Bank Indonesia Wilayah Riau, mencatat bahwa 39,31% ekonomi Riau di topang oleh ekonomi kelapa sawit.
Guna mendukung kestabilan situasi pertanian, ekonomi dan perindustrian, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau telah meluncurkan program Jaga Zapin, melalui MoU Kajati Riau dengan Gubernur Riau dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korporasi Sawit Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Penandatnganan MoU “Jaga Zapin” (Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian) disaksikan secara langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Robinson Sitorus dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau H. Suher, beserta rombongan serta perwakilan dari Asosiasi Petani Sawit ASPEK PIR, SAMADE, Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia dan Pemuka Masyarakat Riau.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Robinson Sitorus mengungkapkan bahwa, kegiatan ini sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis seperti kelapa sawit di Riau yang merupakan pilar ekonomi yang banyak melibatkan masyarakat.
BACA JUGA: Konsumsi Minyak Sawit Indonesia April 2023 Alami Tren Meningkat
“Langkah awal kita akan memantau harga TBS sawit di pabrik-pabrik kelapa sawit supaya harga sawit segera stabil, program ini akan diberlakukan di semua Kejari se-Riau dengan menggandeng Bupati dan dinas terkait,” terang Asbin Robinson, dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Jumat (16/6/2023).
