Sementara Ketua DPW APKASINDO Riau KH. Suher menyampaikan apreasiasi atas inisiatif dan sinergi Kejati Riau dengan Gubernur Riau melalui Jaga Zapin untuk turut memperhatikan nasib petani sawit Riau.
Lebih lanjut kata KH Suher, Jaga Zapin ini akan membuka Posko Pengaduan sekaligus Konsultasi Hukum Hulu-Hilir Sawit Riau yang berkantor di Kejati Riau. ”Jadi jika terjadi kecurangan PKS, seperti harga TBS, timbangan curang, potongan wajib timbangan dan lain-lain maka Posko Jaga Zapin akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Senada dikatakan Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, sudah sewajarnya stakeholder sawit mengevaluasi hubungan hulu-hilir karena hilir selama ini praktis hanya mementingkan keuntungan sepihak.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN 15 Juni 2023 Naik Rp 80/kg
Langkah yang dilakukan Kajati Riau dan Gubernur Riau bentuk ketegasan yang terukur dalam menjaga kestabilan ekonomi sawit yang dampaknya cukup luas secara nasional.
Kata Gulat, industri hilir dan turunan sawit jangan dilihat sepihak, tapi harus menyeluruh, khususnya bahan bakunya. “Tidak ada guna bicara keberlanjutan sawit, jika petani sawitnya menjadi ‘pasien BLT’ akibat hilir tidak mau berkurang untungnya,” tandas Gulat. (T2)
