InfoSAWIT, JAKARTA – Salah satu koporasi sawit yang menjadi tersangka lainnya dalam dugaan korupsi bahan baku minyak goreng sawit adalah Permata Hiajau Group. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah di perkara minyak goreng. “Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/5/2023).
Lebih lanjut kata Ketut Sumedana, ketiga perusahaan itu yakni pertama, korporasi Wilmar Group, yang kedua korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga korporasi Musim Mas Group.
Dalam laman resmi perusahaan, Permata Group merupakan perusahaan kelapa sawit terintegrasi, didirikan pada tahun 1984, yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan.
BACA JUGA: Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor
Tercatat, bisnis utamanya di perkebunan kelapa sawit, Permata Group telah berkembang menjadi operasi yang terintegrasi penuh yang mencakup seluruh rantai pasok kelapa sawit dari sektor hulu hingga Industri menengah dan hilir. Perusahaan saat ini menghasilkan produk bernilai tambah dan mengirimkannya ke seluruh dunia dengan solusi logistik yang efisien untuk para konsumen.
“Kesuksesan kami dikaitkan dengan pendirian jangka panjang di industri ini, pemanfaatan teknologi canggih untuk pabrik kami, skala ekonomi yang tinggi, dan sifat terintegrasi dari operasi kami, memungkinkan kami untuk menghasilkan kualitas dan biaya tinggi. produk efisien yang kami berikan kepada konsumen, pemasok, dan komunitas kami melalui aktivitas bernilai tambah,” demikian dikutip InfoSAWIT dari laman resmi perusahaan, Selasa (20/6/2023).
Tak hanya itu ternyata perusahaan juga merupakan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta menekankan kelestarian lingkungan dalam mengelola operasi perkebunan dan manufaktur.
BACA JUGA: Pasar CPO Masih Lesu, Produksi Lagi Melimpah
Masih merujuk laman perusahaan, tercatat memproduksi Lauric oil, biodiesel, specialty fats, oleokimia dan minyak goreng sawit.
Hingga Mei 2023 perusahaan telah mengoperasikan 6 pabrik kelapa sawit dan 6 refineri, dengan kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 21 ribu ha, dan kemitraan dengan petani seluas 3.400 ha.
Dengan pemasok dari pabrik kelapa sawit lain sebanyak 271 pabrik, yang mana keterlacakannya (traceable) sudah mencapai 100 persen untuk pabrik. Sementara,untuk sumber buah sawitnya keterlacakan baru mencapai 66 persen, dimana 3 persen dari perkebunan sawit inti serta 64 persen untuk sumber buah sawit dari pihak ketiga, sekitar 33 persen belum memenuhi standar keterlacakan. (T2)
