InfoSAWIT, JAKARTA – Kendati penerapan praktik sawit berkelanjutan versi ISPO telah diterapkan semenjak 2011 lalu, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011, tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO), faktanya proses sertifikasi di lapangan tidak sesuai harapan.
Dalam beleid pertama tersebut bahkan sebelumnya dengan optimis bisa merampungkan proses sertifikasi ISPO untuk seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia hanya dalam waktu dua tahun saja, faktanya target ISPO terus diundur.
Bahkan setelah lima tahun penerapan ISPO (2011-2015), pelaku yang mendapatkan sertifikat ISPO hanya mencapai 127 perusahaan, sangat jauh bila dibandingkan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia yang berjumlah ribuan perusahaan.
BACA JUGA: CPOPC Launching #YoungElaeis Ambassadors
Untuk itu di tahun 2015 kebijakan ini kemudian direvisi dan diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, dengan harapan bisa melecut pergerakan proses sertifikasi ISPO.
Sayangnya proses sertifikasi ISPO tetap saja lamban, kendati sekretariat Komisi ISPO mencatat pertumbuhan proses sertifikasi ISPO pada periode 2016 sampai 2019 terdapat kenaikan signifikan, misalnya saja terdapat kenaikan penerima sertifikat ISPO sampai tahun 2019 lalu telah berjumlah 494 pelaku atau meningkat 389%. Namun tetap saja masih jauh dari harapan.
Guna mempercepat pergerakan proses ISPO, pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) sempat berikrar untuk mendukung percepatan proses ISPO, lewat lima janji GAPKI dalam percepatan ISPO yang dilontarkan pada pertengahan tahun 2019 lalu.
BACA JUGA: Bursa Komoditas Diharap Bisa Cegah Fluktuasi Harga TBS Sawit
Ikrar tersebut berisikan, pertama, mendukung sepenuhnya terhadap penerapan dan sertifikasi ISPO, kedua, mendukung seluruh anggota GAPKI untuk memenuhi prinsip, kriteria dan indikator ISPO, ketiga, mencapai 100% sertifikasi ISPO sampai 2020. Keempat, mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan penguatan sertifikasi ISPO, dan kelima, mendukung pemerintah dalam mendorong keberterimaan ISPO di pasar global.