Pemerintah Perbarui Kebijakan ISPO yang Lebih Kuat

oleh -1947 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Domi Yanto/Lanskap Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana untuk menghadirkan perubahan penting dalam upaya mendukung keberlanjutan industri minyak kelapa sawit, dengan memperbarui Skim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perbaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rantai pasokan minyak kelapa sawit di Indonesia mematuhi standar keberlanjutan yang lebih ketat.

Langkah ini disusun untuk memperbaharui Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, seiring dengan kebutuhan sektor hilir, perkebunan, dan sektor bioenergi. Proses pembuatan regulasi tersebut saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.


Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Ermanto Fahamsyah, mengungkapkan bahwa ISPO yang diperbarui akan mencakup tiga sektor utama dalam industri minyak kelapa sawit. Pertama, sektor hulu (perkebunan) akan memiliki kebijakan sertifikasi yang diperbarui. Kedua, sektor hilir (industri turunan) akan mendapatkan perhatian yang lebih besar. Dan ketiga, sektor bioenergi juga akan diatur dengan prinsip dan kriteria ISPO yang baru.

BACA JUGA: Fokus Peneliti Perguruan Tinggi dan Industri Tentang Sawit Masih Berbeda

Namun, detail implementasi aturan ini tidak akan secara eksplisit tercantum dalam Peraturan Presiden yang diperbarui. Ermanto menjelaskan bahwa aturan tersebut akan ditetapkan dalam regulasi turunan yang ditetapkan masing-masing Kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian untuk sektor hulu, Kementerian Perindustrian untuk sektor hilir, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk sektor bioenergi.

Penting untuk dicatat bahwa ISPO yang diperbarui akan menjadi kebijakan yang wajib diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan dalam industri minyak kelapa sawit. Keputusan mengenai tanggal resmi penerapan kebijakan ISPO yang baru masih bergantung pada kondisi dan kesiapan yang ada.

“Harapannya kebijakan ISPO baru bisa terbit pada 10 November 2023 mendatang, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Hanya saja, untuk keputusan kapan terbitnya kebijakan itu masih akan melihat kondisi dan kesiapan, regulasi tersebut,” kata Ermanto kepada InfoSAWIT, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA: Bagi Industri Sawit Terbuka Gunakan Hasil Riset BPDPKS

Selain itu, perubahan ini juga akan memperkuat peran Komite ISPO dalam mempercepat proses ISPO. Selain itu, petani akan diberikan waktu selama empat tahun setelah ISPO yang baru diundangkan sebelum aturan tersebut menjadi wajib bagi mereka. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi petani untuk mempersiapkan diri sebelum ISPO menjadi kewajiban bagi mereka.

Dengan perbaruan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan keberlanjutan dalam industri minyak kelapa sawit, yang akan memberikan dampak positif pada lingkungan dan industri tersebut. Semua pemangku kepentingan, termasuk produsen, pabrikan, dan petani, diharapkan untuk bersiap menghadapi perubahan yang akan datang, sambil berupaya menjaga industri minyak kelapa sawit Indonesia tetap berkelanjutan dan kompetitif di pasar global. (T2)

 

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com