InfoSAWIT, JAKARTA – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) telah menjadi pemain kunci dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia, khususnya melalui tender yang dilakukan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di seluruh negeri. Meskipun tidak mengcover seluruh produksi PTPN Holding, KPBN telah memastikan pengadaan melalui tender, sementara sebagian lainnya dilakukan melalui direct selling.
Menurut Kepala Bagian Bursa dan Pengembangan Bisnis KPBN, Andrial Saputra, perusahaan telah memenuhi dua syarat utama sebagai bursa. Pertama, dalam hal harga, konsep price discovery, dan price reference, yang terbukti melalui proses tender harian yang terjadi di KPBN dengan transaksi yang konsisten.
Harga CPO KPBN juga telah diakui sebagai referensi oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM melalui peraturan masing-masing. Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2018 menggunakan harga rata-rata CPO KPBN sebagai dasar penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) di setiap provinsi. Di sisi lain, Kementerian ESDM menjadikan harga rata-rata CPO KPBN sebagai dasar penentuan subsidi Biodiesel.
BACA JUGA: Bursa CPO Tidak Kendalikan Harga Sawit
KPBN juga telah mengukuhkan posisinya di pasar global dengan berkolaborasi dengan Reuters dan Bloomberg, dua perusahaan data terbesar. Kolaborasi ini memungkinkan penyajian data harga CPO KPBN secara real-time di platform terminal mereka masing-masing, memperkuat citra harga CPO Indonesia di pasar global.
Meskipun transaksi hedging belum sepenuhnya diimplementasikan, Andrial Saputra menegaskan bahwa ini bukanlah suatu hal yang sulit, dan proses ini dapat ditambahkan melalui transaksi forward di dalam tender KPBN.
BACA JUGA: Realisasi DBH Sulbar Lambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat
Dia menyatakan bahwa KPBN memiliki potensi untuk menjadi bursa, dengan syarat dan ketentuan yang lebih bersifat administratif dan terkait permodalan. KPBN siap untuk mendaftarkan diri kepada Bappebti untuk menjadi bursa terkemuka di industri ini. (T2)
Top of Form
