InfoSAWIT, MAMUJU – Pemerintah daerah se Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan pada tahun 2023, namun, realisasinya terbilang sangat lambat. Padahal, anggaran yang diperoleh memiliki dampak besar bagi masyarakat setempat.
Tambahan anggaran ini berupa Dana Insentif yang diberikan atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Meskipun Pemprov dan Pemkab Mamuju telah menerima insentif untuk pengendalian inflasi sebesar Rp8,6 miliar dan Rp10,18 miliar, serta insentif untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem yang diberikan kepada Pemkab Polman, namun anggaran ini belum terealisasi hingga November 2023.
Sulawesi Barat, yang merupakan penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas lahan 73.578 hektare, juga telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 41,5 miliar. Sayangnya, tambahan anggaran ini belum dapat dirasakan oleh masyarakat karena belum terealisasi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 27 Desember 2023 – 9 Januari 2024 Naik Tipis
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Tjahjo Purnomo, menyampaikan informasi ini pada Media Briefing Perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2023 di Kantor DJPb Sulbar pada Rabu, 27 Desember 2023. Menurutnya, anggaran yang signifikan ini seharusnya segera dimanfaatkan oleh Pemda untuk kepentingan masyarakat setempat.
“Dana Bagi Hasil mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar. Insentif Fiskal juga mengalami kontraksi karena adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada TA 2023,” terang Tjahjo seperti ditulis Radar Sulbar.
Meskipun belanja untuk Tugas Pembantuan Keuangan Daerah (TKD) per November 2023 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Tjahjo menekankan bahwa optimalisasi belanja akan lebih tercapai jika DBH Sawit dan Insentif Daerah direalisasikan lebih cepat.
BACA JUGA: Hingga Akhir Tahun, Cisadane Sawit Raya Fokus Pada Efisiensi Biaya dan Pembangunan Berkelanjutan
“Semoga Desember ini sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar,” harapnya.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulbar, Bekti Wicaksono, menambahkan bahwa DBH Sawit ditujukan untuk enam kabupaten, meskipun tidak semua Pemda di Sulbar merupakan daerah pengelola sawit. Program-program yang dibiayai oleh DBH Sawit dapat dicermati di masing-masing Pemda, dan penggunaannya telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
“Pemakaian 80 persen dari DBH Sawit akan difokuskan pada infrastruktur, khususnya untuk mengurangi kerusakan jalan,” tambah Bekti Wicaksono. (T2)
