InfoSAWIT, LAMPUNG – Sebanyak 1000 petani kelapa sawit di Kabupaten Lampung Barat akan menerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan, Kabupaten Lampung Barat, Anton Wijaya menyatakan, hal ini dalam pendampingan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, Yudha Setiawan.
Anton menjelaskan bahwa di Kabupaten Lampung Barat terdapat 15 petani atau pemilik kebun kelapa sawit beserta pekerja mereka yang akan mendapatkan manfaat dari program ini dengan ditanggungnya iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka.
BACA JUGA: Cegah Alihfungsi Lahan Ke Sawit, Distan Mukomuko Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian
“Tugas kami di Disbunnak hanyalah mendata nama-nama petani, dan data tersebut akan diserahkan ke BPJS. Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibantu adalah sebesar Rp 16.800 per orang per bulan,” ungkap Anton dikutip InfoSAWT dari Media Lampung.
Ia menegaskan bahwa bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi para petani. “Perlindungan terhadap para petani ini sangat krusial, mengingat pekerjaan mereka memiliki risiko yang tinggi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para petani dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tambahnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Februari 2024 Turun Rp 45,99/Kg Cek Harganya..
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para petani, yang sering kali terlupakan dalam sistem jaminan sosial. Melalui kerjasama antara Disbunnak Lampung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para petani kelapa sawit dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitas mereka. (T2)
