InfoSAWIT, JAKARTA – Pengaturan Uni Eropa (UE) mengenai produk bebas deforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR), yang pertama kali diuraikan dalam Komunikasi Komisi 2019, telah menjadi pusat perhatian dan kontroversi sejak diberlakukan pada 29 Juni 2023. Regulasi ini mengemban komitmen untuk mengevaluasi langkah-langkah regulasi dan non-regulasi dalam rantai pasokan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan risiko deforestasi terkait impor komoditas ke UE.
Namun, proses pembahasan EUDR menuai kekhawatiran dan pertentangan dari berbagai negara dan kalangan. Banyak yang mengritik bahwa proses pembahasan tidak melibatkan negara-negara produsen komoditas yang terkena regulasi, seperti kayu, sawit, kopi, kakao, kedelai, karet, dan daging sapi. Selain itu, ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip seperti common but differentiated responsibilities dan potensi pelanggaran terhadap aturan World Trade Organization (WTO) juga menjadi perhatian.
Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (Kemenko) diterima InfoSAWIT, Jumat (26/4/2024), Indonesia dan Malaysia, dua negara penghasil komoditas utama, turut menyuarakan keberatan terhadap EUDR. Keduanya bahkan mengirimkan misi bersama ke Brussels untuk mengungkapkan kekhawatiran dan potensi implikasi negatif dari regulasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, UE setuju untuk membentuk Joint Task Force (JTF) untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi negara produsen.
BACA JUGA: Cangkang Kelapa Sawit, jadi Solusi Inovatif dalam Distilasi Surya untuk Krisis Air Bersih
Dalam JTF, lima fokus pembahasan telah ditetapkan, termasuk keterlibatan petani kecil dalam rantai pasokan, perbandingan antara EUDR dengan standar nasional, alat pelacakan (traceability tools), dan perlindungan data pribadi. Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan platform digital berupa National Dashboard untuk memperkuat rantai pasok pekebun rakyat dan industri komoditas yang terdampak oleh EUDR.
Di sisi lain, kekhawatiran juga muncul dari Amerika Serikat, khususnya dari 27 Senator yang menyuarakan keberatan terhadap dampak EUDR terhadap industri pulp dan kertas Amerika Serikat. Mereka menyoroti persyaratan yang sulit dipenuhi, seperti pelacakan dan geolokasi, serta meminta perwakilan dagang AS untuk terus berkomunikasi dengan UE.
Reaksi dari UE sendiri juga terlihat, di mana asosiasi petani utama, Copa Cogeca, menyatakan ketidakmampuan untuk mematuhi ketentuan EUDR dalam waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Polhut KPHL Belantu Mendanau Tertibkan Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Produksi
Kontroversi seputar EUDR menunjukkan kompleksitas dalam upaya internasional untuk mengatasi deforestasi dan mempromosikan keberlanjutan. Sementara UE berusaha untuk melindungi lingkungan dan mencegah deforestasi, tantangan-tantangan dalam implementasi dan akomodasi terhadap kebutuhan berbagai pihak masih menjadi perdebatan yang berkelanjutan. (T2)
